Wajib Halal 18 Oktober Jalan Terus, Pemerintah Jamin Tak Ada Sweeping
Kebijakan sertifikasi halal wajib resmi berlaku 18 Oktober 2026 tanpa penundaan. Pemerintah pastikan tidak ada sweeping, sambil perkuat ekosistem dengan 108 ribu lebih pendamping UMK.