KAMIS, 24 SEPTEMBER 2026

Home  ›  Perbankan  ›  BPD di Era Digital: Antara Akselerasi Bisnis dan N...

Perbankan

BPD di Era Digital: Antara Akselerasi Bisnis dan Nasib Pekerja

Rakernas FSP BPD SI di Makassar jadi panggung diskusi soal dampak transformasi digital terhadap ketenagakerjaan, di tengah kabar pertumbuhan ekonomi Sulsel yang melampaui angka nasional.

Digitalisasi perbankan memang tidak bisa ditolak. Tapi pertanyaannya, siapa yang menanggung bebannya?

Itulah agaknya benang merah yang ditenun sepanjang Rapat Kerja Nasional Federasi Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FSP BPD SI) di Hotel The Rinra, Makassar, Sabtu 9 Mei 2026. Forum ini melanjutkan agenda serupa yang sebelumnya digelar di Bali, mengumpulkan pengurus serikat pekerja BPD dari penjuru Indonesia dengan satu agenda besar: bagaimana memastikan transformasi industri tidak mengorbankan kesejahteraan tenaga kerja di dalamnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman hadir mewakili Pemprov dan langsung masuk ke isu intinya. Perubahan perilaku layanan keuangan yang semakin berbasis teknologi, kata Jufri, memang memperkuat daya saing BPD, tapi juga menyisakan pekerjaan rumah besar soal struktur ketenagakerjaan. "Digitalisasi perbankan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Kita harus menyadari bahwa transformasi ini berdampak langsung pada struktur ketenagakerjaan dan keberlanjutan tenaga kerja di daerah," tegasnya.

Bukan klaim kosong. Jufri menegaskan FSP BPD SI harus berdiri sebagai jembatan antara akselerasi bisnis perbankan dan pemenuhan hak pekerja. Hubungan industrial yang harmonis, katanya, bukan sekadar jargon, melainkan prasyarat agar setiap langkah transformasi BPD tetap berorientasi pada kesejahteraan manusia di dalamnya.

Ekonomi Sulawesi Selatan, kalau data ini bisa dipercaya, sedang dalam momentum yang sulit diabaikan. Tumbuh 6,88 persen secara year on year pada Triwulan I-2026, dengan PDRB atas dasar harga berlaku menembus Rp191,28 triliun. Angka ini mengungguli rata-rata nasional, dan imbasnya langsung terasa di pasar tenaga kerja: per Februari 2026, penduduk bekerja di Sulsel mendekati 5 juta orang, dengan 170 ribu lapangan kerja baru tercipta dalam periode itu.

Bukan angka kecil.

Data BPS akhir 2025 mencatat total angkatan kerja Sulsel sebanyak 4,9 juta orang, dengan 4,7 juta di antaranya sudah terserap. Perusahaan yang terdaftar dalam sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan pun menembus 128.684, gambaran betapa ruwetnya ekosistem ketenagakerjaan yang harus dikelola. "Beban dan tanggung jawab kita dalam menjaga kondusivitas hubungan industrial tentu tidaklah ringan," kata Jufri.

Sebagai sinyal keberpihakan, Pemprov Sulsel telah mematok Upah Minimum Provinsi 2026 sebesar Rp3.921.088,79, naik 7,21 persen atau Rp263.561,42 dari tahun sebelumnya. Keputusan ini lahir dari Rapat Dewan Pengupahan dengan mengacu pada angka kebutuhan hidup layak, sekaligus diarahkan untuk menjaga daya beli pekerja dari guncangan dinamika ekonomi global yang belum juga reda.

Rakernas ini turut dihadiri Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan Indra, Anggota Komisi III DPR RI, Kepala OJK Sulselbar Ahmad Murad, Direktur Utama PT Bank Sulselbar Yulis Suandi, Kepala Disnakertrans Sulsel Jayadi Nas, dan Presiden FSP BPD SI Alex Sandra. Komposisi yang cukup lengkap, dari regulator, legislatif, hingga manajemen bank dan serikat pekerja, entah kebetulan atau tidak, justru mencerminkan kompleksitas isu yang sedang dihajar industri BPD hari ini.

Pertanyaannya, rekomendasi seperti apa yang akan keluar dari forum ini?

Jufri menutup sambutannya dengan harapan agar Rakernas melahirkan kebijakan yang konstruktif. Pertumbuhan inklusif, katanya, hanya bisa terwujud kalau pemerintah, manajemen BPD, dan serikat pekerja benar-benar bergerak dalam satu irama.