BNI Perangi Judi Online: Blokir Rekening Hingga Edukasi Nasabah
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI menunjukkan komitmennya dalam memerangi judi online. Berbagai langkah strategis telah diambil untuk mencegah dan memberantas praktik ilegal ini.
Arom Setiawan, selaku Corporate Secretary BNI, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerapkan serangkaian tindakan tegas. Salah satunya adalah dengan melakukan pemblokiran terhadap rekening yang teridentifikasi terlibat dalam aktivitas judi online. "Kami tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan rekening BNI untuk kegiatan ilegal seperti judi online," tegas Arom.
Tidak hanya memblokir, BNI juga memasukkan data pemilik rekening tersebut ke dalam daftar pantau pada aplikasi KYC (Know Your Customer) on Board. Langkah ini diambil guna mencegah pemilik rekening yang telah diblokir untuk membuka rekening baru di BNI.
BNI juga aktif memantau situs web perjudian online yang menggunakan rekening BNI. Melalui metode web crawling, BNI dapat mendeteksi situs-situs tersebut dan mengambil tindakan yang diperlukan.
Upaya pencegahan juga dilakukan melalui penguatan kebijakan internal. Salah satunya adalah dengan mewajibkan pemeliharaan profil nasabah secara terpadu (single Customer Identification File) dan mitigasi risiko atas transaksi yang mencurigakan.
Selain tindakan tegas, BNI juga gencar melakukan edukasi dan literasi kepada masyarakat luas mengenai bahaya judi online dan larangan jual beli rekening. Edukasi ini disampaikan melalui berbagai platform dan media publikasi.
BNI juga tidak bekerja sendiri dalam memberantas judi online. Sinergi dan koordinasi yang erat telah terjalin dengan berbagai pihak terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan berbagai lembaga terkait lainnya.
Arom menegaskan bahwa upaya konsisten dalam menangani kejahatan keuangan seperti judi online merupakan bentuk komitmen BNI dalam menjaga integritas dan keamanan sistem keuangan. "Kami berharap upaya bersama ini dapat menciptakan sistem keuangan yang bersih, sehat, dan terhindar dari kejahatan keuangan," tutup Arom.
What's Your Reaction?