Asap Rokok Kian Tipis: Dampak PP Tembakau bagi Berbagai Pihak
Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kesehatan kembali memperketat regulasi penjualan produk tembakau, termasuk rokok elektronik. Aturan baru ini menuai pro dan kontra, terutama dari sisi efektivitas penerapan dan dampaknya bagi pedagang kecil.
Salah satu poin krusial dalam aturan ini adalah larangan penjualan produk tembakau melalui jasa situs web atau aplikasi elektronik komersial jika tidak ada sistem verifikasi umur. Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 434 Ayat 2 PP Kesehatan. Langkah ini diambil untuk memastikan produk tembakau tidak mudah diakses oleh anak di bawah umur dan perempuan hamil.
Selain pembatasan penjualan online, PP ini juga melarang penjualan rokok batangan, penjualan di dekat fasilitas pendidikan dan area bermain anak, serta melalui mesin layan diri. Aturan ini bertujuan untuk melindungi generasi muda dari bahaya rokok dan menciptakan lingkungan yang sehat.
Meskipun bertujuan baik, beberapa pihak menyoroti tantangan dalam implementasi aturan ini. Suhendro, seorang perwakilan pedagang pasar, mengungkapkan kekhawatirannya. "Jika aturan ini diberlakukan, kami telah menghitung penurunan omzet usaha sebesar 20%-30%, bahkan sampai pada ancaman penutupan usaha karena komoditas ini menjadi penyumbang omzet terbesar bagi teman-teman pedagang pasar" ungkapnya. Ia juga menyoroti potensi dampak ekonomi bagi pedagang kecil dan warung yang mengandalkan penjualan rokok sebagai sumber pendapatan.
Di sisi lain, pendukung aturan ini berpendapat bahwa pembatasan usia adalah langkah yang paling adil. "Yang paling fair menurut saya adalah batasan umur, supaya tidak menimbulkan kerancuan juga di lapangannya. Kalau umur, clear, jelas siapapun bisa kita trace gitu ya, minta tanda pengenal dan lain-lain," kata salah satu pendukung aturan ini.
Perdebatan mengenai aturan penjualan rokok ini menunjukkan kompleksitas dalam menyeimbangkan kepentingan kesehatan masyarakat dan keberlangsungan ekonomi. Pemerintah perlu mengkaji secara komprehensif implementasi aturan ini agar tujuan utamanya, yaitu melindungi kesehatan masyarakat, dapat tercapai tanpa mengorbankan sektor ekonomi kecil.
What's Your Reaction?