Isu Kasino di Bali, Kemenparekraf Tegas Menolak
Rencana pembangunan kasino bertaraf internasional di Bali yang sempat menjadi perbincangan hangat, langsung dibantah tegas oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Penolakan ini didasarkan pada budaya Bali yang mengedepankan pariwisata budaya serta larangan tegas terhadap perjudian di Indonesia.
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam jumpa pers mingguan di Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024, menegaskan, "Yang jelas memang kita ini basic-nya (dasarnya) budaya, sehingga pariwisata yang dikembangkan adalah pariwisata budaya. Bukan masalah tolak apa, ini pariwisata budaya,"
Penegasan serupa juga disampaikan oleh Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya. Ia menekankan bahwa judi merupakan tindakan melanggar hukum di Indonesia. "Judi kasino pasti tidak (dibangun) karena secara undang-undang juga jelas itu sesuatu yang dilarang. Kita negara hukum jadi itu tidak bisa," ujar Nia.
Sebelumnya, usulan pembangunan kasino di Bali sempat dilontarkan oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih. Namun, usulan tersebut langsung dijawab dengan pernyataan yang sama oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun. "Usulan itu (pembangunan kasino, Red) belum memungkinkan karena KUHP masih berlaku," kata Tjok Pemayun usai Rapat Paripurna DPRD Bali, di Denpasar, Senin.
What's Your Reaction?