KAMIS, 8 OKTOBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  Utang Rp34 Triliun Jadi Tembok, Wika dan Waskita A...

Ekonomi

Utang Rp34 Triliun Jadi Tembok, Wika dan Waskita Absen dari Merger BUMN Karya

Danantara memastikan merger empat BUMN Karya rampung November 2026, tapi Wika dan Waskita masih tertahan oleh beban utang jumbo dan evaluasi bisnis yang belum tuntas.

Bos Danantara Ungkap Alasan Waskita dan Wika Belum Ikut Merger BUMN Karya Tahun Ini

Empat BUMN Karya melaju ke meja merger. Dua sisanya masih terganjal di luar pintu.

COO Danantara Indonesia sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria memastikan proses penggabungan PT Nindya Karya (Persero) dengan PT Brantas Abipraya (Persero), serta PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) dengan PT PP (Persero) Tbk (PTPP), ditargetkan beres paling lambat akhir November 2026. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT)? Keduanya harus sabar menunggu giliran.

Alasannya bukan soal prioritas. Kondisi keuangan keduanya, kata Dony, "cukup berat", dan itu pernyataan yang meremehkan situasi sebenarnya. Khusus WIKA, beban utangnya tercatat sekitar Rp34 triliun tanpa underlying aset yang memadai sebagai penyeimbang. Salah satu pemicu bengkaknya angka itu: piutang dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung alias Whoosh yang sampai sekarang belum beres. "Hutangnya kan besar, tapi underlying-nya nggak cukup untuk menurunkan hutangnya. Kurang lebih hutang WIKA itu 34 triliun, tapi nggak ada lawannya. Kalaupun dia ada lawannya, ya itu Pak Dirut yang baru juga pusing," ujar Dony di Hotel Raffles Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Bukan angka yang bisa diselesaikan dengan trik akuntansi biasa. Dony tegas menolak pendekatan restrukturisasi kosmetik, pola lama di mana utang dikumpulkan lalu tenornya ditarik sampai 30 atau 40 tahun tanpa menyentuh akar masalah bisnis. "Enggak ada gunanya. Nanti akan menjadi problem lagi," katanya. Perbaikan yang diminta Presiden, tegasnya, harus tuntas, bukan sekadar poles-poles.

Maka sebelum restrukturisasi WIKA dieksekusi, Danantara masih mengkaji ulang seluruh arah bisnis perusahaan dari nol. Untuk Waskita, evaluasinya berfokus pada portofolio jalan tol yang dikelola lewat PT Waskita Toll Road: apakah lini bisnis itu layak dipertahankan sebagai inti bisnis, atau justru perlu dilepas. Pertanyaan yang sederhana di permukaan, tapi jawaban salah bisa mahal.

Empat BUMN yang bergerak lebih cepat sudah punya peta jalan pascamerger. Aset non-core dari masing-masing entitas akan didivestasi, dan hasilnya dialokasikan penuh untuk memangkas utang. Sisa utang setelah divestasi baru direstrukturisasi sesuai kemampuan bayar. Kalau masih butuh suntikan modal, pemerintah siap mengucurkan, dengan syarat model bisnis barunya memang layak.

Soal surviving entity, tim internal masih mengkaji dari sisi kondisi keuangan, kapabilitas SDM, hingga kesiapan organisasi. Framing yang dipakai Dony menarik dicermati: bukan soal siapa menang atau kalah, tapi bagaimana dua perusahaan bisa bersatu menjadi entitas yang sehat.

Ada perubahan tata kelola yang, entah kebetulan atau tidak, jadi inti dari seluruh narasi transformasi ini. BUMN Karya tidak boleh lagi membiayai proyek dengan skema corporate financing. Semua wajib beralih ke project financing, sehingga profitabilitas tiap proyek bisa dinilai satu per satu. Skema lama itulah yang agaknya menjadi biang kerok akumulasi utang selama bertahun-tahun di sektor ini. Pertanyaannya, berapa lama disiplin baru ini benar-benar bisa dijaga?

Bagi pemegang saham WIKA dan WSKT, kabar hari ini menegaskan satu hal: jalan keluar dari kondisi saat ini masih panjang, dan belum ada kepastian kapan merger keduanya bisa dijadwalkan.