Rupiah kembali ke level Rp17.950 per dolar AS, setelah sempat menguat beberapa hari pasca Bank Indonesia menaikkan BI Rate ke 5,75%. Penguatan itu tidak bertahan lama. Pasar rupanya sudah terlalu hafal polanya.
Pertanyaan yang langsung muncul di kalangan pelaku pasar: apakah BI perlu menaikkan suku bunga lagi? Agaknya itu bukan pertanyaan yang tepat. Yang lebih relevan justru ini: apakah kita sedang mengobati penyakitnya, atau sekadar minum paracetamol setiap kali demam naik?
BI sejauh ini sudah bergerak. Suku bunga dinaikkan, imbal hasil Sekuritas Rupiah BI dibuat lebih kompetitif, instrumen moneter dikerahkan dari berbagai sudut. Langkah-langkah itu berhasil meredam tekanan jangka pendek dan menjaga kepercayaan pasar agar tidak jebol. Tapi Rupiah tetap melemah, bukan karena BI tidak serius, melainkan karena tekanan yang dihadapi bukan dari arah yang bisa diatasi hanya dengan suku bunga.
Ini soal fundamental nilai tukar yang paling dasar: permintaan versus pasokan dolar. Ketika kebutuhan dolar tumbuh lebih cepat daripada kemampuan ekonomi menghasilkan dolar, Rupiah akan terus tertekan, berapa pun tinggi suku bunganya. Penguatan dolar AS secara global, ketidakpastian geopolitik, dan perubahan arah kebijakan bank sentral negara maju memang ikut memperburuk situasi. Tapi faktor-faktor itu hanyalah pemicu, bukan akar masalahnya.
Akar masalahnya ada di struktur ekonomi kita sendiri. Indonesia masih sangat bergantung pada impor bahan baku, barang modal, dan energi dalam jumlah besar. Ekspor bernilai tambah belum tumbuh cukup kencang untuk mengimbangi kebutuhan devisa yang terus membengkak. FDI, yang seharusnya menjadi penopang pasokan dolar jangka panjang, justru cenderung melemah sejak kuartal ketiga 2025. Sebagian dana domestik bahkan sudah mulai mencari peluang di luar negeri. Bukan main.
Artinya, kita sedang bicara soal kapasitas ekonomi untuk menghasilkan devisa secara berkelanjutan, bukan soal level suku bunga yang optimal. Persoalan ini tidak bisa diselesaikan di lantai Gedung BI sendirian.
Ada konsekuensi lain yang patut dicermati. Semakin tinggi imbal hasil instrumen BI, semakin besar dana yang tersedot ke bank sentral. Bagi perbankan, instrumen itu menarik karena imbal hasilnya kompetitif dengan risiko nyaris nol. Dampaknya, likuiditas mengencang dan insentif untuk menyalurkan kredit ke sektor produktif ikut berkurang. Dilema klasik: kebijakan yang dirancang untuk menjaga stabilitas nilai tukar, kalau tidak dikelola hati-hati, justru bisa mempersempit ruang gerak sektor riil yang butuh pembiayaan untuk tumbuh.
Pertanyaannya, berapa lama kita bisa bermain di dua sisi sekaligus?
Stabilitas Rupiah dan pertumbuhan ekonomi bukan pilihan yang harus dipertentangkan, tapi keduanya memang tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. BI perlu terus menjaga stabilitas moneter dan mengelola ekspektasi pasar. Pemerintah, di saat yang sama, perlu bergerak lebih cepat di sisi struktural: hilirisasi yang benar-benar menghasilkan nilai tambah bukan sekadar memindahkan lokasi pengolahan, manufaktur berorientasi ekspor yang kembali dijadikan mesin pertumbuhan, dan devisa hasil ekspor yang semakin banyak berputar di dalam negeri.
Rupiah yang kuat tidak lahir dari suku bunga yang tinggi. Ia lahir dari ekonomi yang produktif, yang mampu menghasilkan dolar secara organik, bukan sekadar mengandalkan arus modal portofolio yang bisa kabur dalam hitungan jam saat sentimen global berubah. Selama transformasi struktural itu belum kelar, kebijakan moneter akan terus dipaksa bekerja jauh lebih keras dari yang semestinya. Dan pasar tahu itu.