Dua serangan datang hampir bersamaan terhadap kredibilitas ekonomi Indonesia, dari arah yang berbeda namun sama-sama mengirim sinyal yang perlu dibaca investor dengan serius.
The Economist menerbitkan dua artikel yang menyebut Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto sedang menempuh jalur berbahaya. Hampir bersamaan, S&P Global sudah memperingatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung di Washington DC pada April lalu bahwa rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara berisiko melampaui ambang 15 persen. Peringatan itu disampaikan di sela rangkaian Spring Meetings IMF-World Bank, tepatnya pada 14 April 2026.
Dua front. Satu waktu.
Pemerintah memilih melawan keduanya secara terbuka. Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, menulis respons panjang terhadap The Economist, menyebut kritik media Barat itu sebagai "kacamata usang Konsensus Washington" yang gagal membaca logika pembangunan jangka panjang Indonesia. Menurut Fahri, Prabowonomics bertumpu pada tiga pilar: investasi SDM sebagai infrastruktur manusia, konsolidasi aset negara lewat Danantara yang mengadopsi model Temasek-Khazanah, serta hilirisasi komoditas yang diperluas dari nikel ke sektor pertanian, maritim, dan energi. Intinya, keluar dari middle-income trap membutuhkan jalan yang tidak tersedia dalam buku teks neoliberal.
Argumen itu punya bobot historis. Korea Selatan, Singapura, dan China memang tidak keluar dari jebakan pendapatan menengah dengan cara memuaskan semua kriteria demokrasi prosedural Barat. Tapi narasi besar itu perlu dikonfrontasikan dengan angka-angka hari ini, bukan hanya visi 2045.
Purbaya tampil percaya diri saat konferensi pers APBN KITA, Selasa (19/5). Ia meminta publik tidak asal percaya kalkulasi ekonom luar negeri. "Cara ngitung ekonomi di luar itu, income kita berapa, interest payment kita berapa. Mereka interest payment dibagi general income. Jadi anda jangan percaya ekonomi-ekonomi yang di luar itu kalau nggak ngerti metodologi yang dipakai oleh S&P," tegasnya.
Tapi ia juga mengakui proyeksi S&P menempatkan rasio tersebut di 14,34 persen untuk 2026, sedikit di bawah ambang batas 15 persen. Purbaya optimistis angka itu akan membaik seiring pertumbuhan penerimaan. Realisasi pendapatan negara hingga April 2026 tercatat Rp918,4 triliun, tumbuh 13,3 persen, dengan pajak melesat 16,1 persen ke Rp646,3 triliun. Ia bahkan mengklaim pertumbuhan perpajakan bisa mendekati 20 persen.
Angka yang, jujur saja, agaknya terlalu optimistis untuk sepenuhnya diandalkan.
Sebab kalau dihitung secara sederhana, anggaran bunga utang 2026 sebesar Rp599,5 triliun dibandingkan target pendapatan Rp3.153,9 triliun menghasilkan rasio sekitar 19 persen. Lebih tinggi dari ambang S&P. Pemerintah berargumen bahwa realisasi pendapatan akan lebih baik dari asumsi APBN, sehingga rasio aktualnya akan lebih rendah. Bisa jadi. Tapi tren anggaran bunga utang memang terus menanjak: dari Rp488,4 triliun di 2024, Rp552,1 triliun di 2025, kini hampir menyentuh Rp600 triliun. Trajektori ini tidak berbohong.
Satu variabel yang tidak sepenuhnya berada di tangan pemerintah adalah nilai tukar. Rupiah per Selasa (19/5) menyentuh Rp17.695 per dolar AS. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR menyebut rerata nilai tukar hingga kini berada di Rp16.900, sudah di atas asumsi APBN rentang Rp16.200-Rp16.800. S&P sendiri dalam laporan Credit Conditions Emerging Markets Q2 2026 memperkirakan rerata rupiah tahun ini di Rp16.875, konsisten dengan proyeksi pelemahan berlanjut.
Dan tekanan outflow belum selesai. MSCI resmi menghapus enam saham Indonesia dari Global Standard Index, termasuk PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), berlaku efektif 29 Mei 2026. Tiga belas saham lain terseret dari MSCI Global Small Cap Index.
FTSE ikut menambah tekanan. Dalam pengumuman "Index Treatment for the June 2026 Index Review" tertanggal 13 Mei, FTSE Russell menegaskan akan menghapus saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (High Shareholding Concentration) dari indeksnya menggunakan mekanisme "harga nol" per 22 Juni 2026. Kebijakan ini lazimnya hanya berlaku untuk saham perusahaan bangkrut atau yang terkena sanksi. Penerapannya pada emiten aktif seperti BREN milik Prajogo Pangestu dan DSSA dari Grup Sinarmas, yang keduanya masuk daftar HSC Bursa Efek Indonesia, adalah sinyal keras yang tidak boleh dibaca setengah-setengah.
Passive fund global tidak punya pilihan selain keluar. Tekanan jual terkonsentrasi dalam waktu singkat, persis skenario paling tidak diinginkan pasar ketika rupiah sudah dalam tren pelemahan. Bak gayung bersambut yang salah timing.
S&P sampai hari ini belum mengubah outlook Indonesia dari Stabil dan peringkat BBB tetap terjaga. Bukan hal kecil. Pemerintah berhak menggunakannya sebagai sinyal bahwa kepercayaan pasar global belum runtuh. Tapi jarak antara "aman" dan "nyaman" kian menipis, dan manajemen risiko yang baik tidak bermain di tepi batas.
Pertanyaannya bagi investor bukan soal ideologi. Apakah penerimaan pajak betul-betul bisa tumbuh mendekati 20 persen? Apakah rupiah bisa distabilkan sebelum beban bunga utang valas membengkak lebih jauh? Apakah gelombang outflow MSCI-FTSE akhir Mei dan Juni ini akan diserap pasar domestik dengan tenang? Prabowonomics sebagai visi jangka panjang bisa saja benar. Eksekusinya, setidaknya itu yang akan ditagih pasar dalam hitungan minggu.