JUMAT, 25 SEPTEMBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  Penundaan Royalti SDA: Napas Sesaat Emiten, Lubang...

Ekonomi

Penundaan Royalti SDA: Napas Sesaat Emiten, Lubang di APBN

Kebijakan penundaan royalti SDA yang diumumkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjadi pedang bermata dua: di satu sisi memberi ruang napas bagi emiten mineral-batubara, di sisi lain berpotensi memperparah defisit APBN yang sudah melebar ke Rp240,1 triliun.

Ekonom Sebut Penundaan Royalti SDA Bakal Semakin Tekan APBN - Market

Saham-saham emiten mineral dan batubara berjamaah dihajar ARB pada Jumat (8/5), lalu berbalik naik kompak di Senin (11/5). Dua sesi, dua arah berlawanan. Bukan kebetulan.

Semuanya bermula dari maju-mundurnya kebijakan royalti Sumber Daya Alam. Kementerian ESDM pekan lalu menggelar public hearing dengan pelaku usaha soal revisi Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2025 mengenai penyesuaian tarif PNBP SDA mineral batubara. Agenda revisi itu mencakup usulan kenaikan tarif royalti komoditas mineral, penambahan jenis iuran baru, hingga perombakan skema royalti mineral ikutan. Pasar bereaksi keras.

Lalu Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi mengumumkan penundaan. Pasar berbalik arah.

Investor institusi asing terbaca memanfaatkan momentum ini, ada yang masuk akumulasi saat harga tergerus dalam, ada pula yang melepas posisi untuk mencetak cuan dari pantulan. Pergerakan tipikal ketika ketidakpastian kebijakan menciptakan celah harga.

Tapi di balik eforia sementara, ada hitung-hitungan fiskal yang lebih serius.

Josua Pardede, Chief Economist Permata Bank, mengingatkan bahwa penundaan royalti ini langsung menghantam sisi penerimaan APBN. Bukan angka kecil. Penerimaan SDA, mencakup royalti batubara, penerimaan migas, dan SDA nonmigas, berkontribusi sekitar 46% dari total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). "Penundaan pembayaran royalti bukan sekadar masalah administrasi, tetapi dapat mengganggu arus kas APBN," kata Josua, Selasa (12/5/2026).

Konteksnya perlu dipahami. Sampai akhir Maret 2026, pendapatan negara tercatat Rp574,9 triliun, tumbuh 10,5% secara tahunan. Kedengarannya solid, sampai kita lirik sisi belanjanya: Rp815,0 triliun, melesat 31,4%. Defisit sudah di angka Rp240,1 triliun atau 0,93% PDB, baru kuartal pertama.

Belanja tumbuh tiga kali lipat lebih cepat dari pendapatan. Tidak banyak ruang untuk eksperimen.

Josua masih memberi kelonggaran pandangan, dengan catatan. Selama penundaan bersifat sementara dan piutang royalti tetap tertagih, tekanannya masih bisa dikelola lewat manajemen kas dan pembiayaan. Yang berbahaya, tegasnya, kalau penundaan ini berevolusi jadi pembebasan, pengurangan permanen, atau keterlambatan yang berulang. "APBN akan kehilangan salah satu sumber penerimaan yang relatif cepat masuk kas negara," tambahnya.

Pertanyaan yang sesungguhnya relevan buat investor: apakah ini benar-benar penundaan sementara, atau preseden untuk negosiasi tarif yang lebih panjang? Jawaban itulah yang akan menentukan arah saham-saham sektor ini dalam beberapa kuartal mendatang.