Wakil Menteri Keuangan Juda Agung tampak santai saat dikonfirmasi soal nasib dana Saldo Anggaran Lebih pemerintah yang sempat bikin pasar was-was. "Dari Rp281 triliun kan awalnya, Rp110 triliun ditarik. Ini dikembalikan lagi Rp110 triliun, jadi tetap Rp281 triliun," ujar Juda di kompleks DPR RI, Senin (29/6/2026). Tenang. Seolah semuanya sudah selesai.
Tapi benarkah begitu?
Mari mundur sebentar. Pada 12 September 2025, pemerintah menempatkan Rp200 triliun ke bank-bank Himbara. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) masing-masing kebagian Rp55 triliun. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) mendapat Rp25 triliun, sementara PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) hanya Rp10 triliun. Dua bulan berselang, 10 November 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menyuntikkan Rp76 triliun, kali ini termasuk Bank Jakarta (dahulu Bank DKI) yang hanya kebagian Rp1 triliun, sementara Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing menerima Rp25 triliun.
Lalu Juni 2026, Kemenkeu menarik Rp110 triliun. Lalu mengembalikannya lagi. Total sekarang: Rp281 triliun, dijaga hingga Desember 2026. Ditambah dana siaga Rp100 triliun yang masih parkir di Bank Indonesia, siap dikucurkan sewaktu-waktu jika dibutuhkan. Kalau dihitung, potensi total penempatan bisa menyentuh Rp381 triliun.
Gerakan tarik-serok ini yang membuat sebagian analis mengernyitkan dahi. Dana SAL secara fungsi adalah bantalan fiskal untuk kondisi darurat, bukan instrumen likuiditas perbankan yang bisa diputar sesuai kebutuhan sesaat. Penempatan di Himbara pun bukan tanpa pembatasan: dana tersebut tidak boleh digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara, diklasifikasikan sebagai deposit on call tanpa mekanisme lelang, dan bisa ditarik Menkeu kapan saja. Ibarat pedang bermata dua bagi perbankan penerimanya.
Pertanyaan yang lebih mendasar: seberapa kering, sebenarnya, likuiditas bank-bank BUMN itu? Data Bank Indonesia agaknya tidak sepenuhnya mendukung narasi krisis. Undisbursed loan, yaitu kredit yang sudah disetujui tapi belum dicairkan, tercatat Rp2.576 triliun per Mei 2026, setara 22,41 persen dari total plafon kredit. Angka ini bahkan naik dari Rp2.551 triliun di April. Pertumbuhan kredit mencapai 11,51 persen year-on-year, didorong kredit investasi yang melonjak 21,95 persen. Dana pihak ketiga tumbuh lebih subur lagi: 13,47 persen. CAR perbankan masih nyaman di 23,97 persen, NPL bruto 2,17 persen, NPL netto cuma 0,84 persen.
Bukan profil sistem perbankan yang sedang sekarat.
Juda sendiri mengakui ada risiko sisi lain dari kebijakan ini. Penempatan dana SAL ke perbankan berpotensi menambah peredaran uang dan menekan rupiah. "Saya kira kita juga lihat apakah uang yang ada di perbankan itu digunakan untuk spekulasi atau tidak," ungkapnya. Ia menegaskan pelemahan rupiah yang terjadi bukan dipicu spekulasi, dan tujuan utama tetap menjaga suku bunga tidak melonjak sekaligus memastikan perbankan punya amunisi kredit.
Ada pula yang perlu dicermati soal ke mana sebagian dana SAL ini bermuara. Investigasi menunjukkan jejak penempatan dana yang bersinggungan dengan proyek-proyek prioritas presiden, sebuah irisan yang membuat tata kelola anggaran publik semakin sulit dibaca dari luar. Pertanyaannya, entah kebetulan atau tidak, mengapa justru bank swasta sama sekali tidak kebagian dari rezeki SAL ini? Seluruh penempatan hanya mengalir ke Himbara dan satu bank daerah. Apakah ini kebijakan by design untuk menjaga kontrol, atau ada pertimbangan lain, bisa jadi hanya Kemenkeu yang tahu jawabannya.
Proses pengembalian dana SAL ke rekening kas pemerintah di BI akan dilakukan bertahap, hasil koordinasi lewat forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Pemerintah dan bank sentral sepakat pembagian peran perlu lebih tegas: fiskal urus belanja, moneter urus stabilitas. Kerangka yang masuk akal di atas kertas. Yang jadi soal adalah perjalanan dari sini ke sana yang, seperti terbukti dalam beberapa bulan terakhir, tidak selalu berjalan lurus.