Sepanjang 2025, mesin tambang Indonesia berputar kencang. Produksi batu bara nasional mencetak realisasi 817,48 juta ton, sementara bijih nikel membukukan 320,37 juta ton, berdasarkan data Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM yang dirilis belum lama ini.
Dari total produksi itu, porsi terbesarnya meluncur ke pasar ekspor. Sekitar 63,89% atau setara 523,35 juta ton dikirim ke luar negeri, angka yang, jujur saja, mencerminkan betapa batu bara Indonesia masih sangat berorientasi ke pembeli asing. Skema domestic market obligation menyerap 264,88 juta ton atau 30,2% dari total produksi, sedangkan sisanya 48,25 juta ton tertahan sebagai stok.
Sektor kelistrikan menjadi pengguna domestik terbesar dengan serapan 141,4 juta ton. Bukan kejutan. Pembangkit batu bara masih jadi tulang punggung pasokan listrik nasional, dan posisi itu belum bergeser. Industri smelter menyusul di tempat kedua dengan 76,3 juta ton, cermin dari geliat hilirisasi yang terus mendorong kebutuhan energi di sektor logam. Semen menyerap 8,78 juta ton, kertas 5,42 juta ton, pupuk 1,02 juta ton, tekstil 0,86 juta ton, dan sektor lain-lain sekitar 13,1 juta ton.
Untuk mineral logam, datanya cukup beragam. Feronikel mencetak produksi 579.430 ton, nickel matte di angka 91.500 ton. Bijih tembaga mencapai 101,59 juta ton, dengan konsentrat tembaga 2,3 juta ton dan katoda tembaga 330.240 ton. Timah mencatat bijih 98.670 ton, konsentrat 64.750 ton, logam timah 55.040 ton. Emas menorehkan 81,2 ton, perak 402,7 ton. Angka yang tidak main-main untuk sektor yang kerap tenggelam di balik dominasi batu bara.
Angka proyeksi 2026 justru yang paling layak dicermati. Ditjen Minerba memasang target produksi batu bara 733 juta ton dalam rencana strategis, dengan alokasi DMO 247,9 juta ton. Tapi RKAB 2026 yang sudah direstui Kementerian ESDM memangkas kuota hanya ke kisaran 600 juta ton. Selisih 133 juta ton dari target renstra, bisa jadi sinyal bahwa pemerintah mulai mengerem laju ekstraksi. Entah karena tekanan harga global, pertimbangan lingkungan, atau keduanya.
Nikel, ironisnya, mendapat perlakuan berbeda. Kuota produksi bijih yang disetujui dalam RKAB 2026 berkisar di 260 juta ton, jauh melampaui target renstra 209,08 juta ton. Kontradiksi yang cukup mencolok dibanding kebijakan rem di batu bara. Agaknya ini mencerminkan optimisme pemerintah terhadap permintaan nikel untuk baterai kendaraan listrik global yang belum sepenuhnya surut, setidaknya itu klaim yang tersirat dari angka-angka tersebut.
Realisasi 2025 melampaui kuota batu bara 2026 dengan selisih yang tidak kecil. Pertanyaannya sederhana: seberapa serius pembatasan ini akan dijalankan di lapangan?