Tiga tahun sebelum masa jabatannya resmi berakhir, Burhanuddin Abdullah memilih hengkang dari kursi Direktur Utama PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA), entitas holding keuangan milik Grup Sinar Mas yang mencakup bisnis asuransi, multifinance, hingga perbankan.
Surat pengunduran diri itu diterima manajemen pada 25 September 2026. Eric Buntoro, Wakil Direktur Utama SMMA, kemudian mengonfirmasi lewat keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia. "Bahwa telah mengundurkan diri Bapak Burhanuddin Abdullah selaku Direktur Utama perseroan terbatas PT Sinar Mas Multiartha Tbk," tulis Eric dalam pengumuman resmi tersebut.
Burhanuddin pertama kali menduduki posisi Dirut SMMA sejak 2021, lalu diangkat kembali pada 2024 untuk periode yang seharusnya berlaku hingga 2027. Sebelum masuk jajaran direksi, ia lebih dulu duduk sebagai Komisaris Independen SMMA sejak 2016 hingga Juni 2021. Mundurnya dia kini agaknya bukan keputusan yang datang tiba-tiba.
Namanya bukan nama baru di pasar keuangan Indonesia. Bukan main. Burhanuddin adalah mantan Gubernur Bank Indonesia periode 2003-2008, salah satu jabatan paling berpengaruh di ranah kebijakan moneter nasional. Perjalanan kariernya panjang: ia mulai bekerja di BI sejak 1978, kemudian malang-melintang di IMF Washington DC selama satu dekade, dari staf Asia Pacific Department hingga Assistant Executive Director untuk South East Asia Group pada 1989-1999. Setelah kembali ke tanah air, ia mendaki jabatan di BI dari Direktur Direktorat Luar Negeri, lalu Deputi Gubernur pada 2002-2003, sebelum akhirnya naik ke puncak sebagai Gubernur.
Manajemen SMMA menegaskan pengunduran diri ini tidak akan menimbulkan guncangan, baik dari sisi operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan. Klaim yang, kalau data historis pergantian pimpinan di holding keuangan bisa jadi patokan, masih perlu dibuktikan oleh kinerja kuartal-kuartal berikutnya. Pergantian kepemimpinan di level Dirut pada entitas holding sekelas SMMA tidak bisa dianggap sekadar rotasi biasa.
Pengunduran diri ini baru berlaku efektif setelah mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham. Kapan RUPS itu digelar, manajemen belum merinci. Artinya, secara teknis Burhanuddin masih menjabat sampai pemegang saham memberikan restunya. Siapa penggantinya, dan apakah SMMA sudah menyiapkan nama, itulah pertanyaan yang kini bergulir di benak pelaku pasar.