RABU, 7 OKTOBER 2026

Home  ›  Finansial  ›  Siapa Untung Saat Rupiah Limbung? BI, Eksportir, d...

Finansial

Siapa Untung Saat Rupiah Limbung? BI, Eksportir, dan Pemilik Valas

Di balik tekanan rupiah yang mencapai Rp17.737 per dolar AS, sejumlah pihak justru mencetak laba besar. Dari bank sentral yang klaim surplus Rp66,80 triliun, hingga eksportir komoditas yang menikmati windfall profit.

Fluctuations in Exchange Rate Rupiah per USD, 1990-2021 Source: World... | Download Scientific Diagram

Rupiah sempat terhuyung di kisaran Rp17.660 sampai Rp17.737 per dolar AS pada pertengahan Mei 2026, dan di sinilah pertanyaan lama itu kembali relevan: siapa yang benar-benar menanggung beban, dan siapa yang diam-diam mengeruk untung?

Jawaban paling mengejutkan datang bukan dari bursa saham, melainkan dari Senayan. Dalam rapat kerja dengan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Senin (18/5/2026), Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun membuka data yang langsung memantik perdebatan. Realisasi penerimaan anggaran operasional BI sepanjang 2025 tercatat Rp66,80 triliun, atau 212,08 persen dari target ATBI sebesar Rp31,49 triliun. Mayoritas penerimaan itu, senilai Rp66,65 triliun, bersumber dari pos Hasil Pengelolaan Aset Valas: bunga surat berharga asing, deposito valas, dan penempatan giro valuta asing. Mekanismenya sederhana secara teknis: ketika rupiah melemah, nilai aset berbasis dolar otomatis menggelembung dalam hitungan rupiah, meski nilai dolarnya sendiri tidak ke mana-mana.

Misbakhun tidak menahan diri. Ia melontarkan pertanyaan yang membuat ruangan rapat ikut terdiam. "Di saat Rupiah mengalami tekanan, justru BI penerimaannya paling besar. Apakah Rupiah ini dibiarkan melemah supaya penerimaannya BI besar?" tanya Misbakhun. Pertanyaan yang, jujur saja, sulit dijawab hanya dengan angka.

Perry bergegas meluruskan. Surplus BI, tegasnya, sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah, termasuk pajaknya, dan kebijakan moneter tidak pernah diarahkan untuk memperbesar neraca bank sentral. "Jadi, kami tidak ada niatan semuanya untuk neraca BI, surplusnya ya ke pemerintah semua, pajaknya tinggi kami bayar juga. Jadi penerimaan itu juga kembali kepada negara," kata Perry. Ia juga memaparkan bahwa sepanjang 2025, BI sudah menggelontorkan Rp332 triliun untuk membeli Surat Berharga Negara di pasar sekunder, ditambah Rp133 triliun secara year-to-date pada 2026. BI-Rate sebelumnya bertahan di 4,75 persen sejak Januari 2025, lalu dinaikkan 50 basis poin menjadi 5,25 persen pada Mei 2026 sebagai respons atas tekanan kurs yang tak kunjung reda.

Kontroversi di DPR itu sesungguhnya hanya membuka pintu ke persoalan yang jauh lebih luas. Depresiasi rupiah tidak pernah berdampak merata. Di luar bank sentral, pihak pertama yang diuntungkan sudah lama diketahui pasar: eksportir komoditas.

Perusahaan sawit, batu bara, nikel, dan hilirisasi mineral menerima pembayaran dalam dolar AS. Ketika rupiah melemah, nilai pendapatan mereka dalam rupiah langsung terkerek tanpa harus menaikkan sebutir pun volume produksi. Windfall profit. Istilah yang sudah hafal diucapkan analis mana pun di kuartal seperti ini. Kepala Pusat Makroekonomi Indef Rizal Taufikurahman membenarkan fenomena itu. "Pelemahan rupiah memang dapat memberikan keuntungan jangka pendek bagi sektor berbasis ekspor dan penerima devisa karena pendapatan mereka dalam dolar AS menjadi lebih tinggi ketika dikonversi ke rupiah," kata Rizal. Pengamat pasar modal Edwin Sebayang menyebut nama-nama konkret: ADRO, PTBA, dan ITMG untuk batu bara; AALI dan SMAR untuk CPO; INCO dan MBMA untuk nikel dan mineral.

Data BPS memperkuat gambaran itu. Ekspor CPO dan turunannya melonjak 26,40 persen menjadi 4,69 miliar dolar AS pada Januari-Februari 2026, meski kenaikan itu lebih ditopang harga global ketimbang efek kurs semata.

Ada sisi gelap yang tidak bisa diabaikan. Anggota Komisi XI DPR Amin Ak mengungkap dugaan kebocoran ekspor batu bara senilai Rp340 triliun melalui praktik mis-invoicing, di mana perusahaan diduga melaporkan harga jual di bawah harga pasar sehingga sebagian keuntungan berpindah ke yurisdiksi lain. "Batu bara diambil dari bumi Indonesia, tetapi laba besarnya tercatat di negara lain," kata Amin, 27 April 2026. Angka yang tidak main-main.

Karena itulah Presiden Prabowo Subianto bergerak. Dalam pidato Rapat Paripurna DPR ke-19, Rabu (20/5/2026), ia mewajibkan ekspor komoditas strategis melewati satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), entitas yang baru resmi berdiri 19 Mei 2026 berdasarkan pengesahan Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-0039765.AH.01.01 Tahun 2026. Pada masa transisi 1 Juni sampai 31 Agustus 2026, transaksi masih dilakukan langsung antara eksportir dan pembeli, tetapi dokumen ekspor wajib dilaporkan ke DSI. Mulai 1 September 2026, seluruh proses transaksi ekspor sawit, batu bara, dan ferroalloy, dari kontrak hingga pembayaran, dilakukan sepenuhnya melalui DSI.

Di luar korporasi, ada kelompok lain yang menikmati pelemahan rupiah dengan lebih senyap: pemilik aset berbasis dolar. Investor besar, eksportir dengan akumulasi valas, hingga individu yang menyimpan deposito dollar otomatis melihat nilai kekayaan mereka bertambah ketika rupiah amblas. Tanpa aktivitas bisnis tambahan sekalipun. Bak gayung bersambut, tapi hanya bagi yang sudah punya ember.

Ironinya terasa lebih perih ketika melihat angka pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih 4,87 persen secara tahunan di kuartal I-2026. Pertanyaannya, angka agregat seperti ini bercerita tentang apa, dan untuk siapa? Ekspor barang dan jasa hanya tumbuh 0,90 persen, sementara impor melonjak 7,18 persen. Kurs rupiah sepanjang 2025 rata-rata di Rp16.865 per dolar AS, meleset hampir Rp865 dari asumsi makro APBN. Konsekuensinya langsung terasa: realisasi subsidi dan kompensasi energi hingga akhir Februari 2026 sudah menembus Rp51,5 triliun.

Pelemahan rupiah, kalau data ini bisa dipercaya sebagai cermin struktural, bukan sekadar angka di layar terminal Bloomberg. Ia bekerja sebagai mekanisme redistribusi kekayaan yang senyap setiap hari, dari kantong masyarakat berpenghasilan rupiah ke tangan mereka yang sudah punya akses ke dolar. Selama struktur ekonomi domestik belum berubah, pola itu agaknya akan terus berulang, entah disengaja atau tidak.