PMI manufaktur Indonesia terjun ke 46,9 pada Juni 2026, dari posisi pas di angka 50,0 sebulan sebelumnya. Bukan sekadar koreksi teknis, level di bawah 50 berarti kontraksi nyata di lantai produksi, dan selisih 3,1 poin dalam satu bulan itu cukup untuk bikin dahi pelaku industri berkerut.
Laporan S&P Global memotret kondisi yang cukup suram. Permintaan baru melesu dari dua arah sekaligus, domestik dan ekspor, dan imbasnya menjalar ke aktivitas produksi, pembelian bahan baku, sampai penyerapan tenaga kerja. Yang bikin situasi lebih berat: tekanan biaya produksi justru melonjak bersamaan. Inflasi harga input pada Juni tercatat sebagai tertinggi kedua sepanjang sejarah survei PMI sejak 2011. Kena tampar dari dua sisi sekaligus.
Tiga hari sebelum data PMI dirilis, pada Senin 29 Juni, pemerintah mengumumkan penurunan harga LNG untuk industri dari kisaran 20-23 dolar AS per MMBTU menjadi 13 dolar AS per MMBTU. Kebijakan itu ditempuh untuk menjaga daya saing industri sekaligus mencegah gelombang PHK yang selama ini jadi momok. Entah kebetulan atau tidak, timingnya terbilang presisi.
Kemenperin membingkai langkah itu sebagai penguatan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), instrumen lama yang kini coba direvitalisasi. "Penurunan harga gas industri hasil regasifikasi LNG tersebut menjadi angin segar bagi industri, dan salah satu solusi untuk mengembalikan PMI Manufaktur pada jalur ekspansi dalam beberapa bulan ke depan," kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif.
Pertanyaannya: cukupkah itu? Tekanan yang menghantam industri datang dari dua sisi bersamaan, permintaan yang loyo sekaligus ongkos produksi yang membengkak. Gas murah membantu di sisi biaya, tapi tidak secara langsung mendorong permintaan. Kalau pabrik sepi order, efisiensi energi pun tidak banyak artinya.
Febri mengakui tekanan PMI Juni lebih banyak bersumber dari pelemahan permintaan dan eskalasi biaya akibat kenaikan harga bahan baku serta tergerusnya rupiah. Kemenperin mengklaim tidak akan diam. Sejumlah langkah disiapkan: peningkatan penggunaan produk dalam negeri, fasilitasi investasi, pengamanan pasar dari praktik dagang tidak sehat, hingga perluasan ekspor ke pasar nontradisional. Paket yang terdengar familiar, kalau jujur.
Satu hal yang agak mengganjil dari laporan S&P Global: meski aktivitas Juni terkontraksi, optimisme pelaku industri terhadap prospek 12 bulan ke depan justru naik dibanding Mei. Para manajer pembelian rupanya masih menyimpan ekspektasi bahwa tekanan harga akan mereda dan permintaan akan pulih. Bisa jadi sinyal pemulihan yang sahih, bisa jadi juga sekadar harapan yang belum punya pijakan.
Kalau penurunan harga gas LNG tidak diikuti langkah konkret mendorong permintaan, PMI manufaktur berisiko nyangkut di zona kontraksi lebih lama dari perkiraan. Dan itu artinya ancaman PHK yang coba diredam pemerintah akan semakin sulit dibendung.