Angka Rp 9.920,42 triliun itu memang bikin napas sesak sebentar. Tapi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak terlihat khawatir sama sekali.
Per 31 Maret 2026, utang pemerintah naik Rp 282,52 triliun dibanding posisi akhir Desember 2025 yang tercatat Rp 9.637,90 triliun. Hampir menyentuh angka psikologis Rp 10.000 triliun. Nyaris.
Purbaya punya argumen. Rasio utang terhadap PDB saat ini 40,75%, masih jauh di bawah batas maksimal 60% yang ditetapkan Undang-Undang Keuangan Negara. "Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60%. Kita masih jauh, kenapa lo nanya lagi? Masih aman, masih sekitar 40% lebih sedikit, jadi aman," kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Bukan cuma soal batas legal domestik. Purbaya juga membandingkan ke tetangga: Singapura rasionya sekitar 180%, Malaysia 60% lebih, Thailand pun tidak jauh berbeda. Amerika Serikat dan Jepang sudah lama melampaui 100% PDB. Dibanding mereka, Indonesia memang terlihat cukup konservatif.
"Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekeliling kita," tegas Purbaya. Lalu, dengan nada agak menantang, ia menambahkan: "Jadi kalau lihat dari itu, harusnya Anda puji-puji kita. Cuma nggak pernah kan? Kenapa Anda lihat dari sisi negatif terus?"
Secara komposisi, utang didominasi surat berharga negara (SBN) senilai Rp 8.652,89 triliun, porsi 87,22% dari total. Sisanya pinjaman sebesar Rp 1.267,52 triliun, atau 12,78%. Data ini berasal dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.
Realisasi pembiayaan anggaran per 31 Maret 2026 tercatat Rp 257,4 triliun. Terdiri atas pembiayaan utang Rp 258,7 triliun dan pembiayaan non-utang yang justru mencatat angka negatif tipis Rp 1,3 triliun. Pemerintah menyatakan strategi pembiayaan mempertimbangkan cost of fund yang efisien serta kondisi likuiditas kas yang terjaga.
Apakah rasio 40,75% ini sepenuhnya bisa jadi alasan tenang? Belum tentu. PDB sebagai penyebut perhitungan itu sendiri masih dalam tekanan, dan kalau ekonomi melambat sementara utang terus mendaki, angka 40% agaknya tidak akan lama bertahan di zona nyaman.
Beban bunga variabel lain yang sering luput dari sorotan. Bukan soal rasio terhadap PDB saja, tapi seberapa besar porsi APBN yang tersedot untuk bayar cicilan bunga setiap tahunnya. Itulah yang belum banyak disentuh dalam framing "masih aman" ala Menkeu. Kalau data ini bisa dipercaya sepenuhnya, setidaknya itu klaim manajemen yang perlu dicermati lebih jauh.