SENIN, 5 OKTOBER 2026

Home  ›  Bisnis  ›  PMMP Kaesang Tenggelam Utang Rp2,8 Triliun, Aset L...

Bisnis

PMMP Kaesang Tenggelam Utang Rp2,8 Triliun, Aset Lebih Kecil dari Kewajiban

PT Panca Mitra Multiperdana Tbk milik Kaesang Pangarep terlilit utang jumbo di enam kreditur senilai hampir Rp2,8 triliun, sementara nilai aset perusahaan kini sudah di bawah total kewajibannya.

Global shrimp production sees significant growth in 2021 | The Fish Site

Nilai aset PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) kini sudah lebih kecil dari total utangnya. Bukan sekadar alarm, kondisi ini sinyal bahwa perusahaan udang ekspor milik Kaesang Pangarep, putra bungsu eks Presiden Joko Widodo, sudah masuk zona yang sangat sulit untuk diselamatkan.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, PMMP menanggung kewajiban ke sedikitnya enam kreditur dengan total eksposur mendekati Rp2,8 triliun, belum termasuk bunga yang terus berjalan. Kreditur terbesar: PT Bank Permata Tbk (BNLI), dengan outstanding kredit US$53,12 juta ditambah fasilitas rupiah Rp5,49 miliar. Pakai kurs Rp17.500 per dolar AS, eksposur Bank Permata ke PMMP hampir menyentuh Rp935 miliar dari satu bank saja.

Di belakang Permata, ada PT Bank Central Asia Tbk dengan tagihan US$40,29 juta atau sekitar Rp705 miliar. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menyusul dengan US$30,71 juta, setara Rp537 miliar lebih. Sisanya tersebar di PT Bank SMBC Indonesia Tbk (US$22,80 juta), PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS) yang dikuasai Kasikornbank Thailand (US$7,21 juta), dan PT Bank Resona Perdania (US$5,99 juta). Deretan nama itu cermin dari betapa PMMP pernah dipandang layak dibiayai banyak pihak sekaligus.

Saat ini hanya satu unit pabrik yang masih menyala: Situbondo. Untuk sekadar kembali normal, perusahaan butuh suntikan modal kerja minimal US$15 juta atau sekitar Rp262,5 miliar. Angka yang tidak main-main, apalagi ketika aset sudah lebih tipis dari utang.

Nafan Aji Gusta, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, tidak melihat ini sebagai bukti perbankan kecolongan. "Kasus ini lebih mencerminkan realisasi risiko kredit akibat memburuknya kondisi fundamental perusahaan dan industrinya," kata Nafan kepada Inilah.com, Senin (6/7/2026). Setiap kredit, ia ingatkan, lazimnya sudah melalui due diligence, analisis kelayakan usaha, penilaian agunan, hingga stress test berdasarkan kondisi yang ada saat dana dicairkan.

Masalahnya, kondisi itu berubah. Sektor perikanan dan budidaya udang beberapa tahun terakhir dihajar dari berbagai penjuru: harga udang global tergerus, permintaan ekspor melemah, biaya operasional naik, tantangan produksi tidak kunjung reda. Arus kas perusahaan bisa amblas lebih cepat dari yang diprediksi model kredit mana pun.

Bagi Nafan, fakta bahwa beberapa bank menjadi kreditur PMMP sekaligus bukan hal ganjil untuk perusahaan berskala besar yang butuh pembiayaan sindikasi. Pertanyaannya sekarang bukan soal siapa yang kecolongan, tapi bagaimana tiap bank mengelola risiko lanjutan, apakah lewat restrukturisasi, penambahan pencadangan, atau optimalisasi pemulihan aset.

"Kasus ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi industri perbankan untuk terus memperkuat pemantauan pasca-kredit, sistem peringatan dini, serta pengujian sensitivitas terhadap sektor-sektor yang memiliki volatilitas tinggi," ujar Nafan. Pelajaran paling mahal, agaknya, datang dari kisruh yang tidak ada seorang pun yang mau mengakui sudah memprediksinya.