Selisih antara harga formula dan harga di pompa bensin itu bukan hal baru. Ketika Pertamina menaikkan Pertamax ke Rp16.250 per liter pada 10 Juni lalu, harga itu sejatinya masih di bawah level yang seharusnya berlaku berdasarkan formula, karena harga produk BBM dunia kala itu tengah berada di puncaknya. Pertamina, dengan kata lain, sudah lebih dulu menanggung kerugian.
Maka saat minyak dunia mulai melandai dan Pertamina pada 1 Juli 2026 mengumumkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi, keputusan untuk tidak menyentuh Pertamax RON 92 bisa dibaca dari dua arah: keberpihakan pada neraca perusahaan, atau konsistensi strategi harga jangka panjang. Ekonom Universitas Padjadjaran Yayan Satyakti condong ke penjelasan kedua.
"Pertamina menyerap kerugian ketika itu, sehingga saat harga minyak turun, margin tersebut dipulihkan dengan menahan harga Pertamax, bukan langsung menurunkannya," kata Yayan. Mekanisme ini ia sebut price smoothing, strategi penghalusan harga yang sudah lama jadi pendekatan Pertamina dalam mengelola volatilitas pasar minyak global.
Angkanya cukup bicara. Formula dasar untuk Agustus mengarah ke kisaran Rp13.700 per liter, jauh di bawah harga jual saat ini. Dengan pendekatan smoothing, proyeksi harga berada di sekitar Rp16.000 per liter. Selisih hampir Rp2.300 per liter itulah yang jadi pertanyaan publik.
Soal dampak ke inflasi, hitungannya gamblang. Kalau Pertamax dipangkas ke level formula, Yayan memperkirakan penurunan inflasi sekitar 0,4 poin persentase dalam tiga bulan, dari posisi 3,34 persen menuju sekitar 2,9 persen. Kalau harga ditahan? Dampaknya nihil buat kantong konsumen. Seluruh keuntungan dari pelemahan harga minyak dunia mengalir ke pemulihan margin Pertamina dan ruang fiskal pemerintah, bukan ke dompet pengemudi yang tiap minggu antre di SPBU.
Kristian Widya Wicaksono dari Universitas Katolik Parahyangan menilai kebijakan itu masih bisa dibenarkan, dengan catatan. "Harga BBM tidak hanya ditentukan oleh harga minyak mentah dunia pada hari tertentu. Pemerintah dan badan usaha juga memperhitungkan harga rata-rata dalam periode tertentu, nilai tukar rupiah, biaya pengolahan, biaya distribusi, pajak, hingga cadangan untuk mengantisipasi gejolak pasar," jelas Kristian.
Sebagai BBM nonsubsidi, Pertamax memang tak punya kewajiban hukum untuk ikut turun setiap kali minyak dunia melemah. Tapi Kristian memberi garis batas yang penting: kalau biaya penyediaan sudah turun secara nyata sementara harga tetap dipertahankan, pemerintah wajib buka kartu. Transparansi bukan opsi. Itu prasyarat kepercayaan publik.
Yang agaknya paling perlu digarisbawahi adalah peringatan Kristian soal pencampuran motif. Ia tegas meminta agar mekanisme harga BBM nonsubsidi tidak dijadikan instrumen penutup tekanan defisit anggaran. Kalau alasannya memang fiskal, katakan saja terang-terangan, bukan berlindung di balik terminologi formula dan smoothing.
Pertamax Turbo RON 98 justru dipangkas Rp1.450 menjadi Rp19.300 per liter dari sebelumnya Rp20.750. Pertamax Green 95 ditahan di Rp17.000 per liter. Dua segmen berbeda, dua perlakuan berbeda, dengan logika yang agaknya serupa: pemulihan margin dilakukan bertahap, tidak sekaligus.
Buat konsumen Pertamax, pertanyaannya cukup sederhana. Sampai kapan strategi smoothing ini berlaku, dan siapa yang akhirnya menikmati manfaatnya ketika minyak dunia benar-benar anjlok?