Defisit APBN semester I-2026 tercatat Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap PDB. Terkendali, setidaknya di atas kertas. Tapi gambaran keseluruhan tahun ini jauh lebih kompleks dari sekadar satu angka.
Outlook defisit sepanjang 2026 diproyeksikan melebar ke Rp734,3 triliun, setara 2,85 persen terhadap PDB, melampaui target awal UU APBN yang dipatok Rp689,1 triliun atau 2,68 persen PDB. Pemicunya sudah diketahui: tambahan beban subsidi dan kompensasi energi Rp132 triliun setelah pemerintah memilih tidak menaikkan harga BBM bersubsidi. Total subsidi dan kompensasi pun meroket ke Rp233 triliun di semester pertama saja.
Target pendapatan negara dipasang ambisius di Rp3.208,1 triliun, sementara proyeksi belanja melonjak ke Rp3.942,4 triliun. Gap yang besar. Pasar tentu tidak buta.
Syafruddin Karimi, pengamat dari Departemen Ekonomi Universitas Andalas, menilai pemerintah perlu menggeser cara berpikirnya soal pengelolaan fiskal di semester II ini. Menjaga defisit tetap di bawah batas 3 persen terhadap PDB, katanya, bukan lagi cukup sebagai sinyal kebijakan. "Prioritas fiskal Semester II-2026 harus diarahkan pada penguatan kredibilitas, bukan sekadar menjaga defisit tetap di bawah 3 persen PDB," tegasnya.
Apa bedanya? Pasar, kata Syafruddin, tidak membaca angka defisit semata. Yang mereka beli adalah kepercayaan pada disiplin kebijakan. Ketika investor merasa pemerintah gamang atau ad hoc dalam pengambilan keputusan fiskal, nilai tukar rupiah yang pertama kena tampar.
Langkah konkret yang ia dorong: pertama, mempertajam kualitas belanja dengan memangkas pos-pos yang dampaknya rendah terhadap pertumbuhan, sembari tetap melindungi belanja produktif di sektor infrastruktur, ketahanan pangan, energi, pendidikan, kesehatan, dan UMKM. Kedua, penargetan subsidi yang lebih presisi agar setiap kali rupiah tergerus, beban fiskal tidak ikut membengkak secara otomatis. Ibarat pedang bermata dua, subsidi yang salah sasaran menggerogoti ruang fiskal justru di saat pemerintah paling membutuhkannya.
Dari sisi penerimaan, Syafruddin mendorong perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak besar, pengawasan transfer pricing, pemberantasan cukai ilegal, hingga digitalisasi layanan kepabeanan. "Percepatan penerimaan harus dilakukan tanpa menaikkan beban ekonomi secara kasar," ujarnya. Bukan pungutan baru, melainkan kebocoran yang ditutup.
Satu hal lagi yang agaknya kerap luput dari perhatian: pengelolaan pembiayaan. Syafruddin mengingatkan agar penerbitan Surat Berharga Negara tidak menekan pasar keuangan domestik atau memicu crowding out terhadap sektor swasta. Cermin retak dari pengalaman negara-negara berkembang lain cukup jelas: penerbitan SBN yang ugal-ugalan bisa menjadi bumerang tersendiri.
Koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia pun tak kalah krusial, kalau bisa dibilang begitu. Pesan kepada pasar harus konsisten: pemerintah disiplin menjaga APBN, BI fokus menjaga stabilitas kurs. Tanpa pesan yang selaras, sinyal yang sampai ke investor bisa simpang siur.
Bisakah pemerintah membuktikan disiplin itu di semester yang tersisa? Jawaban pasar, seperti biasa, akan lebih jujur dari pernyataan resmi mana pun.