SABTU, 3 OKTOBER 2026

Home  ›  Bisnis  ›  FTSE Russell Perpanjang Pembekuan Indeks RI, Saham...

Bisnis

FTSE Russell Perpanjang Pembekuan Indeks RI, Saham HSC Terancam Dicoret September

FTSE Russell kembali menunda normalisasi indeks saham Indonesia hingga Desember 2026. Saham berkategori HSC terancam dicoret efektif 21 September mendatang.

FTSE Kembali Batasi Saham Indonesia hingga Desember 2026, Isu HSC Dipertegas - News+ on RCTI+

Reformasi pasar modal Indonesia diakui, tapi belum cukup. Itulah intinya.

Dalam pembaruan Index Treatment tertanggal 18 Agustus 2026, FTSE Russell menegaskan bahwa normalisasi penuh perlakuan indeks terhadap saham-saham Indonesia masih ditunda setidaknya hingga tinjauan Desember 2026. Keputusan ini bukan kejutan total karena pengumuman serupa sudah keluar di Februari, lalu dikonfirmasi di review Juni. Yang berubah kali ini adalah nada FTSE Russell soal isu high shareholding concentration (HSC), yang kini jauh lebih keras dari sebelumnya.

Saham-saham yang mendapat peringatan konsentrasi kepemilikan tinggi dari regulator akan otomatis dicoret dari indeks pada tinjauan September 2026, dengan eksekusi harga pasar berlaku efektif Senin, 21 September 2026. Bukan sekadar peringatan. FTSE Russell bahkan menyatakan akan memantau likuiditas saham terdampak agar harga penghapusan bisa diterapkan secara wajar di pasar.

Daftar emiten yang berpotensi kena bukan nama-nama pinggiran. BEI per Juli 2026 sudah memperluas daftar HSC menjadi 51 emiten setelah menambahkan 37 saham baru. Yang masuk radar antara lain PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Bayan Resources Tbk (BYAN), PT DCI Indonesia Tbk (DCII), dan PT Bank Permata Tbk (BNLI). DSSA bahkan sudah lebih dulu kena batunya, dicoret dari indeks Large Cap FTSE saat review Juni lalu karena persoalan yang sama.

Lantas apa yang masih berjalan normal di September? FTSE Russell tetap menjalankan sejumlah pembaruan rutin: perubahan Industry Classification Benchmark (ICB), update saham kuartalan dengan buffer 1%, penyesuaian free float sesuai ketentuan, serta penghapusan sekuritas yang gagal memenuhi kriteria kelayakan, termasuk saham yang terkena suspensi, masuk surveillance screen, liquidity screen, atau yang kapitalisasi pasarnya amblas di bawah ambang batas. Klasifikasi large-mid-small-micro dari aksi spin-off juga tetap berjalan.

Adapun yang masih dibekukan adalah hal-hal yang lebih terasa oleh investor. Tidak ada penambahan konstituen baru, termasuk saham IPO. Tidak ada kenaikan segmen atau kelas. Tidak ada kenaikan free float. Perubahan Weight Adjustment Factor (WAF) dari nol ke positif juga masih tertahan. Semuanya menunggu Desember. Pertanyaannya, berapa banyak dari daftar HSC itu yang benar-benar akan bertahan sampai sana?

FTSE Russell, agaknya, ingin melihat bukan hanya kebijakan di atas kertas, melainkan bukti bahwa reformasi benar-benar mengubah perilaku pasar. Pengakuan mereka terhadap langkah OJK, BEI, dan KSEI memang ada, mencakup kewajiban pengungkapan kepemilikan saham di atas 1%, publikasi daftar HSC, hingga peningkatan pelaporan klasifikasi investor. Tapi "diakui" dan "dianggap cukup" adalah dua hal yang berbeda jauh, dan FTSE Russell tampaknya cukup sabar menunggu mana yang akhirnya terbukti.

"FTSE Russell akan mempertimbangkan keputusan lebih lanjut terkait perlakuan indeks, termasuk kemungkinan kembali menerapkan perubahan indeks secara penuh, menjelang tinjauan indeks Desember 2026," demikian pernyataan resmi mereka.

Desember 2026 kini menjadi titik paling krusial bagi pasar modal Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Bagi emiten-emiten yang masuk daftar HSC, tekanannya berlapis: soal transparansi kepemilikan sekaligus risiko nyata dikeluarkan dari indeks global, yang berujung pada potensi outflow dari dana-dana pasif yang mereplikasi indeks FTSE. Bagi investor ritel, ini bukan isu teknikal yang bisa dikesampingkan. Keluar dari indeks global artinya demand institusional dari luar negeri ikut menipis, dan itu biasanya terbaca langsung di grafik harga, kalau data historis bisa jadi patokan.