Angka yang cukup bikin dilirik dua kali: deposito valas perbankan nasional tumbuh 22% secara tahunan per April 2026, sementara tabungan valas melesat 23,21% di periode yang sama. Dolar menguat, geopolitik belum reda, tapi masyarakat dan korporasi rupanya semakin nyaman menaruh dananya dalam mata uang asing di bank domestik.
OJK mencatat total dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh 11,39% year on year hingga akhir April 2026. Dominasinya tetap di DPK rupiah, dengan pertumbuhan 11,49% yoy, ditopang giro yang melonjak 23,25% yoy. DPK valas tumbuh 10,87% yoy, tapi justru komponen depositonya yang paling agresif naik.
Dorong utamanya: suku bunga. Bank-bank besar menawarkan rate deposito valas yang cukup kompetitif, sebagian ditujukan sebagai insentif bagi eksportir agar mau menempatkan hasil devisanya di dalam negeri ketimbang diparkir di luar. Bak gayung bersambut, eksportir yang biasanya gemar menyimpan dolar di rekening offshore kini punya alasan untuk pulang kandang.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengingatkan agar kenaikan ini tidak langsung dibaca sebagai sinyal kekhawatiran. "Sejak awal 2026, kami melihat bahwa memang terdapat peningkatan porsi DPK valas terhadap DPK total. Namun demikian, peningkatan DPK valas masih tergolong wajar sehingga porsi DPK valas terhadap DPK total sampai saat ini relatif stabil dan bergerak pada kisaran 15%-16%," ujar Dian dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5/2026).
Jumlah rekening DPK sendiri telah menyentuh 667.169.152 rekening per akhir April, tumbuh 7,22% yoy. Fantastis di atas kertas, tapi sebagian besar masih berdominasi rupiah.
Dari sisi ketahanan, rasio kecukupan modal atau CAR disebut masih cukup tinggi sebagai buffer menyerap risiko. Loan to Deposit Ratio tercatat 86,88%. Rasio AL/NCD di angka 111,13% dan AL/DPK 25,39%, keduanya jauh melampaui ambang batas minimum masing-masing 50% dan 10%. Fungsi intermediasi serta layanan transaksi valas kepada nasabah, kata Dian, tetap berjalan baik.
Satu indikator lain yang patut dicermati: rasio Posisi Devisa Neto (PDN) konsisten berada jauh di bawah threshold maksimum 20% dari modal. Agaknya ini argumen utama OJK bahwa eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar masih terkendali, kalau data ini bisa dipercaya. "Dengan demikian, dampak immediate dari pelemahan rupiah terhadap stabilitas perbankan relatif masih terbatas," imbuh Dian.
OJK tidak buru-buru menyatakan situasi aman sepenuhnya. Dian menyebut potensi second round impact berupa imported inflation dan cost-push inflation, seiring kenaikan harga minyak global. Fluktuasi permintaan valas yang terjadi dinilai masih bagian dari diversifikasi aset yang wajar dan terukur. Pertanyaannya, berapa lama penilaian "wajar" itu bertahan jika rupiah terus tergerus?
Pada level koordinasi, OJK memperkuat komunikasi bersama Bank Indonesia, LPS, dan Kementerian Keuangan dalam kerangka KSSK untuk memastikan stabilitas makroekonomi tidak terkoyak tekanan eksternal.
Yang menarik, pertumbuhan deposito valas sekencang ini justru terjadi saat banyak pelaku pasar masih menimbang arah rupiah. Bukan panik. Kalkulasi.