Semester I 2026 ditutup dengan defisit APBN 0,76% terhadap PDB. Jauh dari batas undang-undang, setidaknya untuk saat ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan angka defisit sampai akhir tahun tidak akan menembus outlook 2,85% dari produk domestik bruto. Bahkan, ia membuka kemungkinan angka itu bisa ditekan lebih rendah.
"Proyeksi kita kan sekarang itu batas paling atas segitu, defisitnya 2,85%. Ada kemungkinan kita bisa turunkan ke bawah lagi, tergantung dampak dari kebijakan yang baru kita jalankan kemarin," ujar Purbaya, dikutip Sabtu (11/7/2026).
Dalam UU APBN 2026, defisit awalnya dipatok 2,68% PDB atau setara Rp689,1 triliun. Pelebaran terjadi seiring proyeksi kenaikan belanja negara yang diperkirakan mencapai Rp3.942,4 triliun, sedangkan outlook pendapatan negara hanya Rp3.208,1 triliun. Selisihnya Rp734,3 triliun, eh, maksudnya: Rp734,3 triliun. Itulah angka defisit yang kini jadi patokan atas.
Dua instrumen diandalkan pemerintah agar defisit tidak makin menganga. Pertama, penempatan dana saldo anggaran lebih (SAL) senilai Rp400 triliun di bank-bank Himbara, yang diharapkan menggerakkan pembiayaan dan menstimulasi sektor riil. Kedua, pembenahan sistem coretax di Ditjen Pajak, yang sempat tersandung gangguan teknis berulang. Sistem perpajakan yang lebih andal dinilai krusial untuk mendongkrak kepatuhan wajib pajak dan mempercepat penerimaan.
Purbaya optimistis gangguan yang menerpa akhir Mei hingga Juni bakal mereda. "Jadi kalau sedikit gangguan di akhir Mei sampai Juni itu akan hilang, ekonomi akan lari lagi ke depannya," tegasnya.
Optimisme itu, entah kebetulan atau tidak, muncul bersamaan dengan catatan subsidi dan kompensasi yang meroket ke angka Rp233 triliun pada semester pertama. Lonjakan yang bisa jadi penentu apakah ruang fiskal masih cukup lapang di paruh kedua. Pertanyaannya, berapa lama bantalan itu bertahan?
Dari sudut akademisi, kondisi fiskal semester I memang terkendali, tapi belum cukup untuk dijadikan argumen tunggal. Syafruddin Karimi, pengamat dari Departemen Ekonomi Universitas Andalas, menilai defisit 0,76% PDB bukan angka yang mengkhawatirkan. Tapi ia mengingatkan: stabilitas rupiah tidak bisa disandarkan pada satu angka itu saja.
"Defisit 0,76 persen PDB memang menunjukkan kondisi fiskal masih terkendali, tetapi stabilitas rupiah tidak cukup ditopang oleh angka defisit semester pertama saja," kata Syafruddin kepada Kompas.com, Minggu (12/7/2026).
Kombinasi faktor yang jauh lebih kompleks, kata Syafruddin: disiplin fiskal jangka panjang, kredibilitas pembiayaan, kecukupan cadangan devisa, kebijakan moneter yang tegas, hingga kepercayaan pasar terhadap arah kebijakan ekonomi pemerintah. Pengelolaan penerbitan Surat Berharga Negara juga masuk daftar sorotan. Kalau yield SBN terdorong naik akibat banjir penerbitan di paruh kedua, efek positif dari defisit rendah di semester I bisa tergerus habis.
Syafruddin juga meminta pemerintah memberi sinyal tegas bahwa tambahan belanja diarahkan hanya untuk program produktif yang punya dampak nyata terhadap pertumbuhan. Klaimnya yang paling tajam: "Sebaliknya, defisit yang tampak rendah pada semester pertama dapat kehilangan makna jika outlook akhir tahun mendekati 3 persen PDB akibat belanja melampaui pagu dan penerimaan melemah," tuturnya. Angka yang patut dicermati, kalau data ini bisa dipercaya.
Dua perspektif berbeda ini, optimisme Menkeu versus kehati-hatian analis, agaknya akan terus beradu sampai realisasi APBN kuartal ketiga dirilis. Angka itulah yang akan menjawab: apakah 2,85% sekadar batas atas di atas kertas, atau justru garis finis yang mepet.