Rp1.028,18 triliun. Angka itu bukan sekadar rekor.
Per Oktober 2025, total aset industri perbankan syariah nasional untuk pertama kalinya menembus angka psikologis seribu triliun rupiah. OJK mencatat pertumbuhannya 11,34% YoY, double digit, di saat bank-bank konvensional rata-rata ngos-ngosan mempertahankan momentum pertumbuhan satu digit.
Bukan kebetulan jika dalam beberapa pekan terakhir saham-saham emiten syariah lebih bergairah dibanding rekan-rekan konvensionalnya. Pasar agaknya sudah membaca arah angin lebih awal.
Dua nama yang paling sering disebut di kalangan fund manager dan analis ekuitas: PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dan PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS). Keduanya menikmati tailwind dari ekspansi industri, tapi dengan profil risiko dan model bisnis yang cukup berbeda. Ibarat memilih antara kapal tanker dan speedboat.
BRIS bermain di skala yang jauh lebih besar. Sebagai entitas hasil merger tiga bank syariah BUMN, basis nasabahnya luas, jangkauan korporasi kuat, dan dukungan ekosistem BUMN menjadi benteng tersendiri. Pertumbuhan asetnya mengikuti arus besar industri: stabil, konsisten, dan tidak banyak kejutan.
BTPS lain soal. Emiten ini fokus di segmen ultra-mikro dan perempuan prasejahtera, model bisnis yang selama bertahun-tahun menghasilkan margin bunga bersih (NIM) yang bikin analis konvensional geleng-geleng kepala. Klaim yang, jujur saja, masih perlu dibuktikan secara konsisten, mengingat tekanan kualitas kredit segmen bawah belakangan ini bukan main.
Pertanyaannya: dengan rekor aset industri sebagai angin buritan, mana yang lebih layak dikoleksi sekarang?
Jawaban pendeknya bergantung pada horizon investasi dan seberapa besar perut bisa menahan guncangan. BRIS menawarkan eksposur ke pertumbuhan industri secara broad, lebih likuid, dan valuasinya sudah lebih dipahami pasar. BTPS menawarkan potensi rerating yang lebih tajam kalau kualitas aset kembali membaik, tapi risikonya nyata dan bukan untuk semua orang.
Satu hal yang sulit dibantah: fondasi sektornya sedang dalam kondisi terbaik sepanjang sejarah. Pelaku pasar yang selama ini meremehkan segmen syariah, bisa jadi, perlu menghitung ulang posisi mereka.