KAMIS, 24 SEPTEMBER 2026

Home  ›  Syariah  ›  Ormas dan Masjid Jadi Kunci Ekspansi Pasar Bank Sy...

Syariah

Ormas dan Masjid Jadi Kunci Ekspansi Pasar Bank Syariah

Regulasi dan produk kompetitif saja tidak cukup. Di balik lambatnya pertumbuhan perbankan syariah Indonesia, ada satu variabel yang sering luput dari kalkulasi industri: perubahan perilaku keuangan di akar rumput.

Peran Masyarakat dan Ormas dalam Mendorong Penggunaan Perbankan Syariah

Literasi keuangan syariah Indonesia baru menyentuh 39,11% pada 2024. Inklusi keuangannya? Hanya 12,88%. Dua angka ini cukup untuk menjelaskan mengapa market share perbankan syariah nasional masih jauh dari potensi sesungguhnya, meski regulasi terus diperkuat dan produknya makin beragam.

Problema utamanya bukan di supply, tapi di demand. Lebih tepatnya, di pemahaman.

Banyak rumah tangga muslim yang sebetulnya ingin "hijrah" ke bank syariah, tapi tidak tahu caranya, tidak yakin bedanya, atau sekadar belum pernah ada yang menjelaskan secara praktis. Di sinilah ormas Islam masuk sebagai pemain yang selama ini agaknya belum dioptimalkan sepenuhnya oleh industri.

Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas-ormas Islam lainnya punya aset yang tidak dimiliki cabang bank manapun: kepercayaan. Modal sosial semacam ini tidak bisa dibeli lewat iklan atau bunga tabungan kompetitif. NU sudah mengikat nota kesepahaman dengan Bank Indonesia untuk penguatan ekonomi pesantren dan literasi syariah di kalangan warga nahdliyin. Muhammadiyah menggandeng Danamon Syariah untuk penguatan UMKM dan gaya hidup halal, sementara Bank Muamalat masuk lebih dalam ke pengelolaan ziswaf dan pembiayaan amal usaha persyarikatan.

Pola kolaborasi ini bukan sekadar simbolis. Ketika lembaga pendidikan Muhammadiyah membayar gaji lewat rekening bank syariah, atau ketika pesantren mengelola dana operasionalnya melalui BSI, itu menjadi sinyal yang jauh lebih kuat dari baliho kampanye apapun. Lebih kuat dari seminar apapun.

Masjid dan pesantren punya dimensi tambahan yang menarik dicermati. Imam, khatib, dan pengurus masjid punya akses ke telinga jamaah setiap pekan, dengan otoritas moral yang sulit ditandingi. Dakwah ekonomi yang menyentuh hal-hal praktis seperti cara mengelola utang, memilih produk pembiayaan, atau menyusun anggaran keluarga berbasis nilai Islam memiliki daya ungkit yang sama sekali berbeda dibanding seminar formal di hotel bintang lima.

Beberapa pesantren sudah mulai bergerak ke arah itu. Program tabungan santri lewat bank syariah, pembiayaan unit usaha pesantren, Training of Trainers literasi keuangan bagi guru pondok. Pelan-pelan, ekosistem terbentuk.

Pertanyaannya, berapa lama yang dibutuhkan supaya ini bukan lagi pengecualian?

Di level koordinasi yang lebih makro, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menempati posisi yang unik. Bukan sekadar think tank, MES berfungsi sebagai penghubung antara agenda kebijakan pemerintah lewat KNEKS, industri perbankan, dan gerakan komunitas. Kerja sama MES Kalimantan Selatan dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk pemberdayaan UMKM adalah contoh konkret bagaimana sinergi ini bisa diturunkan ke tingkat daerah, bukan hanya ramai di forum nasional seperti Indonesia Sharia Economic Festival.

Klaimnya masih perlu dibuktikan dengan angka inklusi yang bergerak nyata. Kalau data ini bisa dipercaya, arahnya sudah benar. Tapi arah bukan pencapaian.

Pertanyaan akhirnya bukan lagi soal apakah ormas dan komunitas bisa berkontribusi pada ekspansi perbankan syariah. Sudah terbukti bisa. Yang belum terjawab: seberapa serius industri mau berinvestasi dalam kemitraan jangka panjang dengan mereka, bukan hanya sebagai saluran pemasaran, tapi sebagai mitra transformasi perilaku keuangan yang sesungguhnya.