Sudah turun, tapi belum terasa.
Itulah yang kini dirasakan para debitur yang berharap cicilan mereka ikut meringan seiring pelonggaran suku bunga acuan Bank Indonesia. BI Rate memang sudah dipangkas. Transmisinya ke bunga kredit? Berjalan pelan, agaknya terlalu pelan.
Perbankan tidak menyangkal. Penyesuaian bunga kredit belum bisa dilakukan secara agresif, mereka akui terang-terangan. Alasannya berputar di tiga hal yang selalu sama: tekanan terhadap net interest margin, struktur pendanaan yang belum mencerminkan rezim suku bunga rendah, dan kualitas debitur yang masih perlu dicermati kala ekonomi global belum sepenuhnya terbaca.
NIM adalah kuncinya. Bagi bank, ini bukan sekadar baris di laporan keuangan, melainkan selisih antara bunga yang mereka terima dari kredit dan bunga yang mereka bayar ke deposan. Selisih itulah yang menghidupi profitabilitas. Turunkan bunga kredit terlalu cepat tanpa diimbangi penurunan biaya dana, marginnya langsung tergerus. Tidak ada direksi yang mau membawa kabar itu ke rapat komisaris.
Struktur pendanaan jadi rem yang nyata. Sebagian besar bank masih menanggung deposito berbunga tinggi yang terkunci dalam tenor tertentu. Selama dana mahal itu belum jatuh tempo dan bisa di-reprice, ruang untuk memangkas bunga kredit tetap sempit, berapapun BI Rate turun. Bak gayung yang tidak bersambut.
Lalu ada faktor yang jarang dibicarakan terang-terangan: kualitas debitur. Bank tidak serta-merta mau menurunkan yield dari kredit yang risikonya mereka nilai masih tinggi. Bisa jadi langkah prudent, bisa jadi juga alasan yang nyaman untuk mempertahankan spread yang lebar. Entah kebetulan atau tidak, hasilnya sama.
Transmisi lambat. Itu masalahnya.
Bagi pelaku pasar, ini punya implikasi yang tidak sederhana. Stimulus dari BI belum sepenuhnya mengalir ke sektor riil. Konsumsi dan investasi yang diharapkan terdorong kredit murah masih harus antre panjang.