9,24%. Angka itu bukan statistik rutin yang bisa diabaikan begitu saja.
Data OJK per Februari 2026 mencatat Loan at Risk perbankan nasional di level tersebut, naik dari 9,01% pada Januari 2026 dan 8,77% di Desember 2025. Tiga bulan, tiga kenaikan beruntun. Polanya sudah cukup bicara sendiri.
LaR bukan sekadar sepupu NPL yang lebih santai. Indikator ini jauh lebih lebar cakupannya: kredit yang secara teknis belum macet pun masuk hitungan, selama ada sinyal tekanan di debiturnya. Itulah kenapa angka LaR hampir selalu lebih tinggi dari NPL, dan itulah kenapa perbankan yang jeli biasanya sudah pasang kuda-kuda jauh sebelum LaR benar-benar meledak.
Trioksa Siahaan, Senior Vice President LPPI, menyebut kenaikan ini dipicu lebih dari satu tekanan sekaligus: daya beli masyarakat yang tergerus, ruang gerak likuiditas debitur yang makin sempit, dan suku bunga yang, meski sudah lama ditunggu turun, nyatanya masih bertengger di level mengimpit.
Ironisnya, ini semua terjadi justru ketika penyaluran kredit sendiri sedang tidak dalam kondisi prima. Pertumbuhan yang melambat ditambah kualitas portofolio yang mulai goyah, kalau data ini bisa dipercaya sebagai sinyal awal, agaknya menjadi kombinasi paling tidak diinginkan perbankan di tahun ini. Bak pedang bermata dua: mau ekspansi, risiko menumpuk; terlalu konservatif, pertumbuhan stagnan.
Sampai kapan LaR bisa ditolerir di level segini? Itu pertanyaan yang kini mulai ramai dibicarakan analis. Sebab di titik tertentu, angka yang terus menanjak tak cuma jadi lampu kuning, tapi mulai menggerogoti ruang laba secara nyata.