MINGGU, 11 OKTOBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  IMF ke G20: Rem Utang, Jangan Matikan Investasi

Ekonomi

IMF ke G20: Rem Utang, Jangan Matikan Investasi

IMF memperingatkan negara-negara G20 soal dilema fiskal yang kian pelik: utang publik membengkak, pertumbuhan jangka menengah melemah, dan beban pajak pekerja ikut merangkak naik.

IMF Bongkar Dilema Negara-negara G20: Utang Harus Direm, Investasi Tetap Jalan

Pertumbuhan ekonomi G20 diproyeksikan hanya menyentuh 3 persen pada 2031, mendekati level terendah sejak kerangka Strong, Sustainable, Balanced, and Inclusive Growth (SSBIG) dibentuk pascakrisis keuangan global 2009. Bukan sekadar statistik lesu. Ini cermin dari tekanan berlapis yang kini menghimpit negara-negara dengan gabungan PDB mencapai 85 persen perekonomian dunia.

Dana Moneter Internasional (IMF) merilis laporan G20 Report on Strong, Sustainable, Balanced, and Inclusive Growth 2026, Kamis (27/8/2026), yang membedah dilema fiskal paling pelik yang dihadapi G20 saat ini: bagaimana mengerem laju utang tanpa mematikan mesin pertumbuhan. Dalam jangka pendek, proyeksi IMF memang agak lebih cerah, yakni 3,1 persen pada 2026 dan 3,2 persen pada 2027. Tren setelahnya menukik. Angka 2,9 persen di 2030 dan 3 persen di 2031, dengan kelompok negara maju hanya mampu tumbuh 1,4 persen pada 2030.

Problemnya bukan hanya soal angka pertumbuhan yang loyo. IMF mencatat tingkat utang publik yang tinggi, diperparah kenaikan suku bunga, terus menggerogoti ruang fiskal pemerintah. Banyak negara G20 masih mempertahankan postur fiskal ekspansif padahal kebutuhan membangun kembali bantalan fiskal kian mendesak. Tanpa konsolidasi, dinamika utang berpotensi lepas kendali dan mengancam keberlanjutan pertumbuhan itu sendiri.

Tapi IMF tidak sekadar menyuruh pemerintah memangkas anggaran habis-habisan. Ada nuansa penting di sini. Konsolidasi fiskal yang direkomendasikan IMF dirancang untuk tetap mempertahankan investasi publik yang mendorong pertumbuhan, baik berupa infrastruktur fisik maupun modal manusia seperti pendidikan dan kesehatan. "Konsolidasi fiskal yang disimulasikan tersebut mempertahankan investasi publik yang mendorong pertumbuhan," tulis IMF dalam laporan tersebut.

Pertanyaannya bukan seberapa besar defisit dikurangi, melainkan belanja mana yang dipangkas. Krusial, dan sering diabaikan dalam perdebatan fiskal.

Dalam jangka pendek, IMF sendiri mengakui pengetatan fiskal akan menekan output lantaran efek permintaan yang melemah. Namun simulasi dengan horizon hingga 2036 menawarkan gambaran berbeda: utang publik yang lebih rendah akan menekan suku bunga global, yang pada gilirannya mendorong investasi kembali bergairah. Pengetatan hari ini, pertumbuhan lebih solid esok lusa. Setidaknya begitulah logika IMF.

Di luar soal fiskal, tiga hambatan struktural ikut menahan potensi pertumbuhan G20. Survei terhadap tim IMF di negara-negara anggota mengidentifikasi area-area itu: regulasi bisnis dan pasar tenaga kerja yang terlalu ketat atau justru terlalu longgar, hambatan antaryurisdiksi, serta kendala investasi. Sekitar separuh negara maju G20 dan tiga perempat negara berkembang G20 ternyata masih tersandung regulasi di sektor tenaga kerja, produk, atau perlindungan konsumen.

"Tantangannya bukan sekadar mengurangi regulasi, melainkan menyusunnya dengan tepat," ungkap ekonom IMF Nicolas Fernandez-Arias, Marwa Ibrahim, dan Colombe Ladreit. Deregulasi bukan obat ajaib. Bukti lintas negara menunjukkan liberalisasi pasar tenaga kerja hanya efektif ketika regulasi yang sudah ada memang tergolong ketat. Kalibrasi, bukan sekadar potong aturan.

Satu temuan yang agaknya kurang mendapat sorotan tapi punya implikasi nyata bagi masyarakat luas: utang pemerintah yang tinggi ternyata ikut mendongkrak beban pajak pekerja secara tidak proporsional. Working paper IMF berjudul Public Debt, Wealth Inequality, and the Burden of Taxation, yang mengkaji negara-negara maju dalam periode 1950-2019, menemukan pola yang cukup gamblang. Ketika rasio utang pemerintah masih di bawah 40 persen PDB, tarif pajak efektif tenaga kerja rata-rata tercatat 26,8 persen. Angka itu merangkak naik jadi 32,5 persen saat rasio utang masuk kisaran 40-70 persen PDB, lalu 33,4 persen di kisaran 70-100 persen PDB, dan melonjak ke 37,7 persen begitu rasio utang melampaui 100 persen PDB. Polanya konsisten. Tidak ada kebetulan di sini.

Mekanismenya sederhana tapi menyengat: pemerintah dengan utang tinggi harus mengalokasikan porsi penerimaan yang semakin besar untuk membayar kewajiban yang ada, dan salah satu jalan keluar paling gampang adalah menaikkan pajak. Pekerjalah yang paling mudah dikejar. Penghasilan mereka tercatat, terpotong langsung, tidak bisa bersembunyi di balik struktur kepemilikan aset yang rumit.

Lantas di mana posisi Indonesia? IMF mengelompokkan Indonesia bersama Brasil, Kanada, China, India, Amerika Serikat, dan sejumlah negara lain ke dalam kategori negara G20 yang masih memiliki cukup ruang fiskal. Kabar yang relatif baik, tapi bukan berarti bisa bersantai. Reformasi kebijakan fiskal tetap masuk daftar prioritas Indonesia versi IMF, begitu pula pengurangan biaya birokrasi dan persyaratan administratif di regulasi bisnis, serta pembenahan pasar tenaga kerja terutama untuk menekan informalitas.

Hingga 27 persen nilai investasi publik di negara berkembang diperkirakan menguap akibat persoalan pengelolaan, jauh di atas 13 persen di negara maju. Bak air mengalir ke ember berlubang: anggarannya ada, tapi sebagian besar bocor sebelum sampai ke tujuan. Tantangan fiskal G20, termasuk Indonesia, bukan hanya soal berapa yang dibelanjakan, tapi seberapa efisien setiap rupiah anggaran benar-benar bekerja.