Sudah bertahun-tahun jadi pembicaraan. Belum selesai juga.
Memasuki 2026, industri perbankan syariah Indonesia masih bergulat dengan dua persoalan lama: tata kelola dan diferensiasi bisnis. Keduanya kembali mencuat dalam acara MARKET-ing Outlook 2026: Industry Perspective, ketika Herbudhi S. Tomo dari Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) menyorotinya sebagai hambatan struktural yang nyata bagi pertumbuhan sektor ini.
Tata kelola bukan sekadar urusan kepatuhan regulasi. Lebih dalam, ini soal kepercayaan. Bank syariah yang ingin tumbuh perlu meyakinkan nasabah bahwa prinsip-prinsip syariah benar-benar dijalankan, bukan cuma tempelan label di brosur. Celah antara klaim dan praktik, kalau dibiarkan menganga, bisa menggerus kepercayaan yang butuh waktu bertahun-tahun untuk dibangun kembali. Dan sekali retak, susah ditambal.
Lalu soal diferensiasi. Yang ini, jujur saja, paling pelik.
Sebagian besar produk bank syariah secara tampilan luar nyaris tidak bisa dibedakan dari produk bank konvensional. Nasabah awam kerap tidak merasakan perbedaan yang berarti, dan bukan karena mereka tidak jeli: memang tidak ada yang terasa beda. Akibatnya, value proposition syariah terasa abstrak. Persaingan dengan bank konvensional yang lebih besar dan mapan pun tetap berjalan keras, bahkan di segmen yang seharusnya jadi kandang sendiri. Herbudhi menyebut diferensiasi sebagai kunci agar bank syariah tidak sekadar jadi alternatif, tapi pilihan utama bagi segmen yang lebih luas.
Kapan solusinya benar-benar membumi?
Konteks makro sebenarnya cukup kondusif. Penetrasi keuangan syariah di Indonesia masih punya ruang tumbuh yang lebar, mengingat negeri ini menampung populasi Muslim terbesar di dunia. Tapi potensi besar tanpa eksekusi yang tajam hanya akan jadi angka cantik di slide presentasi. Bak gayung yang tidak pernah ketemu sambungannya. Sektor ini butuh lompatan kualitas, bukan sekadar pertumbuhan dalam hitungan kepala nasabah.
Bagi investor yang mencermati emiten perbankan syariah, dua isu ini bukan wacana akademis. Tata kelola yang lemah berkorelasi langsung dengan risiko reputasi dan regulasi; kegagalan diferensiasi menekan margin sekaligus mempersulit loyalitas nasabah jangka panjang. Dua hal yang sama-sama bisa menggerus valuasi. Cukup untuk bikin investor dua kali pikir sebelum masuk.