Finansial
Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5% atas trans...
Finansial
Tokopedia, Shopee, Blibli, dan Lazada resmi ditunjuk sebagai pemungut PPh Pasal 22 mulai 1 Agustus 2026. DJP m...
Finansial
DJP resmi menunjuk empat marketplace besar sebagai pemungut PPh Pasal 22 mulai 1 Agustus 2026. Tarifnya 0,5% d...
Finansial
Pemerintah mewajibkan marketplace memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5% dari omzet penjual mulai 1 Juli 2026, den...