Tujuh puluh delapan hari setelah wabah pertama terdeteksi di Provinsi Ituri, Organisasi Kesehatan Dunia resmi membunyikan alarm tertingginya. Status Public Health Emergency of International Concern, eh, bukan, bukan em dash, PHEIC ditetapkan pada 17 Mei 2026 atas wabah Ebola yang kian meluas di Republik Demokratik Kongo.
Angka-angkanya tidak bisa dianggap enteng. Per 16 Mei 2026, tercatat 246 kasus suspek dengan 8 di antaranya terkonfirmasi, dan 80 orang telah meninggal. Tingkat kematian menyentuh 32,5 persen, jauh di bawah rata-rata fatalitas Ebola secara umum yang bisa mencapai 50 persen, tapi cukup untuk memaksa WHO bertindak. Penyebabnya bukan strain yang biasa: Bundibugyo Virus Disease, satu dari tiga jenis yang kerap memantik wabah besar, bersama Ebola Virus Disease dan Sudan Virus Disease.
Virusnya sudah bergerak. Kasus terkait perjalanan dilaporkan di Kampala, Uganda, dan Kinshasa, ibu kota Kongo sendiri, didorong mobilitas penduduk yang tinggi dan keterbatasan fasilitas kesehatan di wilayah terdampak. Bukan pandemi. Tapi jelas bukan wabah lokal biasa.
Kementerian Kesehatan RI tidak menunggu lama. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, memastikan hingga saat ini belum ada satu pun kasus Ebola yang terdeteksi di Indonesia. Nihilnya kasus, kata Aji, bukan alasan untuk menurunkan kewaspadaan. "Kementerian Kesehatan terus memantau situasi global dan melakukan penguatan kewaspadaan lintas sektor. Kami memastikan seluruh pintu masuk negara, baik pelabuhan maupun bandara, meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang berasal dari negara terdampak," ujar Aji dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Langkah konkret yang disiapkan mencakup penyiagaan petugas kesehatan di lapangan, penguatan skrining bagi pelaku perjalanan, hingga prosedur rujukan ke rumah sakit berstandar internasional apabila ditemukan penumpang bergejala. Seluruh laporan dari pintu masuk negara terintegrasi selama 24 jam melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons serta Public Health Emergency Operation Center. Kapasitas laboratorium nasional pun sudah disiagakan penuh.
Soal cara kerja virusnya: Ebola menular lewat kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang terkontaminasi dari manusia maupun hewan yang terinfeksi. Masuk ke tubuh melalui kulit yang terluka atau selaput lendir. Masa inkubasi dua hingga 21 hari. Gejalanya menyergap mendadak, dimulai dari demam, lemas, nyeri otot, sakit kepala, lalu bisa berkembang menjadi muntah, diare, bahkan perdarahan. Belum ada pengobatan spesifik yang digunakan secara luas, dan vaksin yang tersedia masih terbatas untuk penanganan wabah di Afrika.
Bagi warga yang baru pulang dari RD Kongo atau Uganda, Kemenkes minta satu hal sederhana tapi krusial: jujur soal riwayat perjalanan. Kalau dalam 21 hari setelah kepulangan muncul gejala demam atau perdarahan, segera ke fasilitas kesehatan terdekat. Kejujuran itu, kata Aji, yang bisa memutus rantai penularan sebelum sempat meluas.
Informasi resmi dan panduan penanganan Ebola bisa diakses di laman Kemenkes: https://s.kemkes.go.id/INFOEBOLA.