Untuk pertama kalinya sejak Perang Saudara, wajah seseorang yang masih hidup berpotensi menghiasi lembaran dolar AS. Bukan tokoh biasa: Donald J. Trump, presiden yang sedang menjabat, bisa saja mejeng di uang kertas pecahan $250 sebagai bagian dari perayaan 250 tahun kemerdekaan Amerika, eh, koreksi, sebagai bagian dari peringatan dua abad setengah berdirinya Amerika.
Menteri Keuangan Scott Bessent mengonfirmasi rencana ini dalam konferensi pers di Gedung Putih, 28 Mei lalu. Ada RUU yang sudah diajukan ke DPR dan Senat untuk mengubah aturan yang selama ini melarang gambar orang hidup di mata uang kertas. Bessent menanggapinya dengan enteng. "Saya rasa tidak ada yang aneh jika presiden Amerika Serikat yang saat ini menjabat muncul di uang kertas peringatan ulang tahun ke-250," katanya. Kalimat ringan. Untuk keputusan yang implikasinya jauh dari ringan.
Desainnya sudah beredar. Washington Post melaporkan bahwa uang kertas itu akan memuat tulisan "Merayakan 250 Tahun Amerika," merujuk pada 4 Juli 1776. Dua pejabat yang ditunjuk Trump di Departemen Keuangan bahkan sudah mendesak Biro Percetakan dan Pengukiran untuk menyiapkan prototipe sejak tahun lalu.
Tapi bukan tanpa gesekan. Patricia Solimene, Direktur Biro Percetakan dan Pengukiran, disebut menentang rencana ini dan memperingatkan adanya hambatan hukum yang serius. Hukum federal AS memang secara eksplisit melarang gambar presiden yang masih hidup pada mata uang. Berselang tidak lama, Solimene dipindahkan dari jabatannya secara mendadak. Entah kebetulan atau tidak, pemindahan itu membuat penolakan internalnya jadi tidak relevan lagi.
Bessent berusaha keras menempatkan semua ini sebagai inisiatif simbolik. Departemen Keuangan, katanya, "akan mematuhi hukum" dan baru bergerak jika RUU terkait benar-benar disahkan. Tapi mesin sudah jalan. Biro Percetakan dan Pengukiran mengakui sedang melakukan "persiapan dan penilaian yang sesuai."
Di Capitol Hill, reaksinya bisa ditebak. Senator Mark Warner dari Komite Perbankan Senat menyebut usulan ini sebagai aksi terang-terangan "memanjakan ego presiden." Partai Demokrat secara umum menolak keras. RUU-nya sendiri sudah diajukan ke Kongres tahun lalu, tapi belum pernah dibahas secara serius. Belum.
Gambar yang lebih besar patut dicermati. Dalam beberapa bulan terakhir, nama Trump sudah terpasang di Kennedy Center for the Performing Arts dan U.S. Institute of Peace. Spanduk bergambar Trump tergantung di Departemen Kehakiman dan Departemen Pertanian. Paspor AS bahkan dilaporkan segera menyertakan foto sang presiden. Para kritikus menyebut pola ini sebagai "kultus kepribadian" yang dibangun secara sistematis, bata demi bata.
Dari sudut pandang pasar finansial, berita ini sudah cukup memantik diskusi meski statusnya masih spekulatif. Secara historis, mata uang adalah instrumen yang independensinya dijaga ketat dari pengaruh politik personal. Memasukkan figur yang masih aktif secara politis ke dalam uang kertas, apalagi dalam denominasi baru senilai $250, berpotensi menciptakan persepsi yang menggerogoti kredibilitas institusi moneter AS di mata investor asing.
Dua skenario berputar di kalangan analis. Pertama, narasi "Amerika kuat di era Trump" bisa mendongkrak sentimen positif terhadap dolar dalam jangka pendek. Kedua, kalau pasar internasional membaca ini sebagai sinyal ketidakstabilan institusional, dolar justru tertekan dan dana lari ke aset safe-haven seperti emas atau yen. Skenario kedua, agaknya, lebih masuk akal buat sebagian besar pengamat.
RUU-nya belum kemana-mana. Tapi prototipe sudah dibuat, direktur yang menolak sudah digeser, dan Bessent sudah bicara di hadapan kamera. Pertanyaannya bukan lagi soal mungkin atau tidak, tapi seberapa jauh Washington mau mendorong batasan yang 150 tahun tidak pernah disentuh.