RABU, 30 SEPTEMBER 2026

Home  ›  Finansial  ›  Upbit Indonesia Tunjuk Head of Operations Baru, So...

Finansial

Upbit Indonesia Tunjuk Head of Operations Baru, Soroti Bahaya Platform Kripto Ilegal

Upbit Indonesia menunjuk Irvan Tisnabudi sebagai Head of Operations, dengan mandat memperkuat keamanan dan tata kelola di tengah maraknya platform kripto ilegal yang masih menjerat investor ritel.

Investasi Kripto, Keamanan Platform Tak Boleh Diabaikan

Upbit Indonesia resmi menunjuk Irvan Tisnabudi sebagai Head of Operations. Bukan rotasi jabatan biasa.

Penunjukan diumumkan 14 Agustus 2026, dan Irvan langsung dibebani agenda yang tidak ringan: memimpin penguatan operasional perusahaan dari sisi keamanan, tata kelola, kepatuhan, pengelolaan risiko, sampai inovasi berbasis pengguna. Artinya, menutup celah yang selama ini kerap dieksploitasi, baik oleh peretas maupun platform-platform tak berizin yang mengumbar janji imbal hasil selangit.

Irvan tidak menunggu lama untuk menyentil fenomena yang sudah lama jadi penyakit industri ini. "Masih banyak masyarakat yang mempercayakan dananya kepada platform yang tidak berizin dan berkualitas rendah. Masyarakat masih dibutakan dengan iming-iming imbalan tinggi tapi tidak mempedulikan risiko yang datang bersama imbalan itu," katanya. Risiko yang ia maksud bukan sekadar volatilitas, yang memang sudah jadi menu harian investor kripto, melainkan berlapis: peretasan, eksploitasi aset, nihilnya perlindungan ketika platform bermasalah.

Argumennya sederhana tapi sering diabaikan. Kalau harga kripto sudah liar naik-turunnya, kenapa harus menambah risiko dari sisi platform yang tidak jelas rekam jejaknya? "Supaya mereka bisa trading dan berinvestasi dengan tenang, dan masih bisa tidur nyenyak di malam hari," kata Irvan, dengan framing yang agaknya sengaja dibuat ringan agar pesan ini sampai ke investor pemula sekalipun.

Soal standar operasional, Irvan menegaskan Upbit Indonesia harus selaras dengan regulasi domestik sekaligus benchmark exchange global. Ini relevan mengingat Upbit Indonesia bukan pemain kemarin sore. Didirikan 2018 sebagai anak usaha Upbit APAC Pte. Ltd., perusahaan sudah terdaftar sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto di bawah Bappebti sejak 2019, bernaung di bawah payung yang sama dengan Upbit Singapura dan Upbit Thailand.

"Pertumbuhan industri aset kripto harus diiringi dengan meningkatnya standar perlindungan konsumen. Masyarakat perlu bisa membedakan dan memilah antara platform yang menerapkan standar yang top tier, dan yang mana yang tidak. Dalam investasi kripto volatilitas harga sudah tinggi, jangan sampai ada risiko tambahan seperti hacking atau asset exploit lagi," ujar Irvan.

Soal inovasi, Irvan memilih framing yang ambisius. Teknologi blockchain dan sistem on-chain, menurutnya, akan semakin dalam menyusup ke layanan keuangan konvensional, dengan banyak aspek dari traditional finance berpotensi bermigrasi ke on-chain dalam beberapa tahun mendatang. Tapi inovasi tanpa tata kelola yang solid, ia mengingatkan, ibarat pedang bermata dua: mengakselerasi pertumbuhan sekaligus memperbesar celah risiko.

Menarik juga adalah posisi Upbit terhadap OJK. Irvan menyatakan perusahaan ingin lebih dari sekadar pedagang. "Kami siap menjadi mitra OJK dan selama ini menjadi tidak hanya pedagang tapi juga sebagai penasihat dan memberi input untuk semua stakeholders dalam membangun standar industri aset digital yang semakin solid," ungkapnya. Klaim yang masih perlu dibuktikan lewat aksi nyata, setidaknya itu yang akan ditagih pasar. Tapi sinyal kolaborasi dengan regulator, justru ketika pengawasan OJK terhadap platform ilegal kian diperketat, adalah sinyal yang patut dicermati.

Pertanyaannya: apakah penguatan dari dalam satu exchange sudah cukup untuk menggerakkan jarum industri? Irvan melempar pandangan bahwa Indonesia punya modal besar menjadi pusat ekonomi aset digital di Asia Tenggara, pasar masif dan adopsi digital yang tinggi. Modal itu, bagaimanapun, tidak otomatis berbuah jika ekosistemnya masih compang-camping: platform ilegal merajalela, literasi investor rendah, standar keamanan belang-belang.