KAMIS, 24 SEPTEMBER 2026

Home  ›  Syariah  ›  Tiga Pilar Syariah dan Mimpi Besar yang Belum Terh...

Syariah

Tiga Pilar Syariah dan Mimpi Besar yang Belum Terhubung

Aset keuangan syariah Indonesia telah menembus Rp3.508 triliun, tapi jutaan pelaku usaha mikro masih belum merasakannya. Masalahnya bukan skala, melainkan fragmentasi.

Bejana Berhubungan Keuangan Syariah Menggerakkan Sektor Riil

Total aset industri keuangan syariah Indonesia menyentuh sekitar Rp3.508 triliun pada awal 2026. Angka yang, jujur saja, harusnya sudah cukup untuk menggerakkan ekonomi dari bawah. Tapi kenyataan di lapangan jauh lebih rumit.

Bank syariah tumbuh besar. 174 BPRS masih beroperasi hingga akhir 2025, bertahan dengan ketahanan modal yang relatif solid. BMT berkembang menjadi ribuan titik di seluruh pelosok negeri, dari pasar tradisional sampai halaman pesantren. Ketiganya tumbuh. Masing-masing tumbuh sendiri.

Di sinilah letak persoalan sesungguhnya.

Dr. Handi Risza, ekonom dan pengajar di Program Studi Magister Manajemen Universitas Paramadina, memetakan kondisi ini lewat satu metafora yang cukup pas: bejana berhubungan. Dalam fisika, bejana berhubungan bekerja karena cairannya tersambung. Tekanan di satu sisi mendorong cairan ke sisi lain. Kalau salurannya tersumbat, masing-masing bejana cuma jadi wadah mandiri yang tidak saling mengisi.

Itulah kondisi ekosistem keuangan syariah Indonesia hari ini.

Perbankan syariah nasional memang dominan dalam hal skala. Total asetnya sudah menembus lebih dari Rp1.028 triliun, tumbuh dua digit secara tahunan. Tapi pembiayaannya lebih banyak tersalur ke segmen menengah dan korporasi. BPRS mengisi celah di daerah dan UMKM, menjadi intermediary yang lebih dekat ke akar rumput. BMT justru berada paling ujung: membiayai pedagang warung, petani kecil, pengusaha rumahan, pelaku usaha ultra mikro yang bahkan tidak punya rekam jejak di perbankan formal.

Masif. Tapi terfragmentasi.

Persoalan BMT bukan soal relevansi. Kedekatan sosialnya tidak perlu dipertanyakan. Yang menghambat adalah keterbatasan modal, teknologi, dan tata kelola yang membuat lembaga ini sulit tumbuh secara sistemik. Bank syariah bergerak ke arah berlawanan, semakin digital dan modern, tapi semakin jauh dari denyut ekonomi mikro. BPRS terjebak di tengah jalan: lebih formal dari BMT, belum sekuat bank umum syariah dalam akses pendanaan dan digitalisasi.

Kalau ketiganya benar-benar dihubungkan, gambarannya cukup menarik. Bank syariah sebagai sumber likuiditas besar. BPRS sebagai penyalur ke daerah dan segmen UMKM yang belum terjangkau. BMT sebagai ujung tombak di komunitas paling bawah. Rantai pembiayaan yang utuh, bukan sekadar piramida aset yang impresif di atas kertas.

Satu agenda yang tidak bisa ditunda: integrasi teknologi. Data BMT masih tersebar, belum terstandardisasi, sulit dipetakan regulator. Momentum Satu Data Indonesia seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menyatukan data ekonomi syariah nasional secara akurat. Tanpa peta yang jelas, negara tidak bisa mengukur kapasitas sektor ini, apalagi memperkuatnya.

Ada juga soal paradigma. Selama keberhasilan keuangan syariah diukur dari besarnya aset dan laba, bukan dari seberapa besar dampaknya terhadap produksi masyarakat, yang berkembang hanya sektor finansialnya. Bukan sektor riilnya. Padahal yang dibutuhkan justru sebaliknya: pembiayaan yang masuk ke rantai produksi pangan, industri halal, koperasi pesantren, manufaktur UMKM, bukan sekadar angka outstanding pembiayaan yang cantik di laporan tahunan.

Pengalaman berbagai krisis sudah cukup membuktikan bahwa ekonomi rakyat, bak gayung bersambut, justru lebih tahan banting dibanding yang bertumpu pada sektor finansial dan komoditas besar. UMKM tidak ambles secepat korporasi besar ketika siklus memburuk. Setidaknya itu yang berulang kali terbukti.

Pertanyaannya sederhana: sampai kapan ketiga pilar syariah ini dibiarkan tumbuh tanpa sambungan?