Rp3.857 per kilogram untuk Riau, Rp3.902 untuk Sumatra Utara. Dua angka ini menandai penguatan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di dua provinsi penghasil sawit terbesar Indonesia secara bersamaan pada pekan ketiga Mei 2026, meski dengan dinamika yang berbeda di baliknya.
Di Riau, Dinas Perkebunan Provinsi menetapkan harga TBS mitra swadaya periode 20-26 Mei 2026 sebesar Rp3.857,14 per kg untuk kelompok umur tanaman 9 tahun, naik Rp24,49 per kg atau sekitar 0,64 persen dibanding pekan sebelumnya. Kenaikannya tipis. Tapi sumber dorongannya yang menarik: harga kernel naik Rp4 per kg dari minggu lalu, sementara harga CPO justru terkoreksi Rp29,63 per kg. Kernel yang menyelamatkan.
"Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan oleh naiknya harga kernel, meski harga CPO mengalami penurunan," kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau Vera Virgianti. Indeks K yang dipakai periode ini sebesar 92,87 persen, dengan harga CPO referensi Rp15.314 per kg dan kernel Rp15.363 per kg.
Gambar berbeda datang dari Sumatra Utara. Harga TBS petani mitra Pemprov Sumut naik Rp32,10 per kg dibanding pekan sebelumnya yang berada di Rp3.870,60 per kg. CPO di Sumut ikut menguat ke Rp15.289,33 per liter dari sebelumnya Rp15.139,78 per liter, begitu pula kernel yang bergerak tipis dari Rp14.785,67 menjadi Rp14.803 per kg. Di sini, kombinasi keduanya yang bekerja.
Analis Pasar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut Dewiana menyebut fluktuasi ini tidak lepas dari ketegangan geopolitik yang masih membebani pasar komoditas global, khususnya konflik yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat. "Periode ini harga CPO kembali naik, tapi untuk minggu depan belum tahu bagaimana pergolakan harganya nanti," ujarnya. Jujur, dan agaknya itulah kondisi riilnya.
Level harga saat ini masih jauh dari puncak pertengahan April lalu, ketika kernel sempat menyentuh Rp16.115,73 per kg seiring eskalasi konflik Timur Tengah yang memanas. Pemulihan parsial, bukan tren baru.
Dari sisi tata kelola, Riau menggunakan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 sebagai landasan penetapan harga, dengan rentang umur tanaman 3 hingga 30 tahun berdasarkan tabel rendemen PPKS Medan. Sumut sejak awal 2026 sudah memperluas daftar harga hingga umur tanaman 30 tahun, dari sebelumnya hanya 25 tahun. Langkah itu, kata Dewiana, memberi kejelasan harga bagi petani yang masih memanen dari pohon berusia matang.
Harga tertinggi TBS Sumut periode ini tercatat pada tanaman usia 21 tahun di Rp3.909,06 per kg, meski rendemen CPO-nya lebih rendah dibanding kelompok usia 10-20 tahun yang mencapai 22,42 persen. Di Riau, puncak harga ada di kelompok usia 9 tahun, setelah itu melorot seiring bertambahnya umur pohon.
Bagi investor yang melirik emiten sawit dengan eksposur ke petani plasma dan mitra swadaya, angka-angka ini layak dibaca sebagai proksi harga beli bahan baku. Kenaikan TBS yang konsisten, meski kecil, tetap menandai perbaikan margin di sisi hulu. Pertanyaannya: berapa lama CPO global tidak berbalik arah?