Harga Tandan Buah Segar kelapa sawit di dua provinsi penghasil utama bergerak ke arah berlawanan sepanjang periode ini. Selisihnya cukup untuk dicermati pelaku industri hilir maupun pekebun plasma.
Di Jambi, Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit bersidang pada 13 Agustus 2026 di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Jambi. Hasilnya: TBS kelompok umur produktif 10 hingga 20 tahun dipatok Rp3.879,38 per kilogram. Turun Rp32,15 dari periode sebelumnya yang bertengger di Rp3.911,53 per kilogram. Tidak dalam secara absolut, memang. Tapi cukup untuk membuat petani yang sudah kena ongkos angkut naik mengernyitkan dahi.
Data penetapan mengacu harga CPO dan inti sawit yang dikumpulkan dari perusahaan kelapa sawit di provinsi tersebut. Harga rata-rata CPO ditetapkan Rp15.401,29 per kilogram, kernel Rp12.801,62 per kilogram, indeks K tercatat 93,54 persen, dan nilai cangkang Rp21,52 per kilogram.
Rincian per kelompok umur di Jambi memperlihatkan gradasi yang wajar. Sawit umur 3 tahun Rp3.215,55/kg, umur 4 tahun Rp3.398,26/kg, umur 5 tahun Rp3.478,00/kg, umur 6 tahun Rp3.572,81/kg, umur 7 tahun Rp3.655,40/kg, dan umur 8 tahun Rp3.711,36/kg. Umur 9 tahun Rp3.796,31/kg, sebelum mencapai puncaknya di kelompok 10 hingga 20 tahun. Setelah itu harga turun lagi seiring bertambahnya usia tanaman: umur 21 tahun Rp3.818,40/kg, umur 22 tahun Rp3.728,84/kg, umur 23 tahun Rp3.691,87/kg, umur 24 tahun Rp3.510,34/kg, dan umur 25 tahun Rp3.612,14/kg. Untuk tanaman umur 26 hingga 30 tahun, harganya tidak tercantum dalam tabel resmi. Dinas Perkebunan Jambi menyerahkan kesepakatan itu langsung antara perusahaan dengan pekebun mitra sesuai ketentuan berlaku.
Lain cerita di Kalimantan Timur. Rapat Tim Penetapan Harga Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, yang digelar pada hari yang sama, justru memutuskan kenaikan. Dituangkan melalui Berita Acara Nomor 500.10.6.3/557/Disbun/2026, berlaku efektif 1 sampai 15 Agustus 2026. TBS kelompok usia produktif 10 hingga 20 tahun di Kaltim menyentuh Rp3.561,69 per kilogram, naik Rp33,58 dari periode sebelumnya yang berada di Rp3.528,11 per kilogram.
Secara nominal, harga Kaltim masih di bawah Jambi. Selisihnya sekitar Rp317 per kilogram untuk kelompok umur yang sama. Bisa jadi cerminan perbedaan struktur biaya, jarak ke pabrik, maupun komposisi data mitra yang dipakai masing-masing tim penetapan. Strata bawah di Kaltim: umur 3 tahun Rp3.127,56/kg, umur 4 tahun Rp3.227,21/kg, umur 5 tahun Rp3.316,48/kg, umur 6 tahun Rp3.389,18/kg, dan umur 7 tahun Rp3.438,10/kg. Kenaikan ini berlaku bagi pekebun swadaya maupun plasma yang terikat kemitraan sesuai Permentan Nomor 13 Tahun 2024.
Dua provinsi, dua sinyal berbeda dari komoditas yang sama. Perbedaan arah ini, agaknya, lebih mencerminkan variasi data CPO dan kernel dari perusahaan mitra di masing-masing wilayah ketimbang semata pergerakan harga acuan global. Pertanyaannya: tren mana yang akan bertahan hingga periode berikutnya? Buat investor yang melirik emiten perkebunan dengan basis lahan di Kaltim, kabar kenaikan ini tentu lebih menyegarkan.