Dari luar, ruko bercat oranye di Perumahan Puri Cendana, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi itu tidak menarik perhatian siapa pun. Kumuh, tertutup, dan tampak tak berpenghuni selama bertahun-tahun, warga sekitar kompak menyimpulkan bangunan itu kosong.
Semua asumsi itu runtuh pada Minggu, 28 Juni 2026. Saat warga menggelar kerja bakti membongkar bangunan liar yang menjorok ke atas saluran drainase di depan ruko, terbuka pemandangan yang sama sekali tidak mereka duga: ruangan bersekat-sekat menyerupai labirin, lengkap dengan belasan perangkat elektronik dan papan bertuliskan "mining server of Bitcoin".
Fiky Rio Utama, warga 32 tahun yang ikut kerja bakti itu, menceritakan temuan tersebut kepada Kompas.com pada Jumat (3/7/2026). Bangunan tambahan di bagian depan yang semula dikira kamar mandi, kata Fiky, ternyata menyembunyikan lebih dari sekadar tembok dan ventilasi. "Di dalam rukonya ada sekat-sekat seperti labirin. Nah, di situ baru ada alat-alatnya," ujarnya. Fiky juga sempat memperhatikan meteran listrik di bagian depan ruko yang menunjukkan kondisi tidak wajar, berbunyi dengan layar menampilkan tulisan "kosong".
Penasaran tapi tidak berani masuk sendirian, penjaga ruko meminta bantuan warga lain bernama Agung untuk memeriksa lebih dalam. Dari situlah seluruh isi ruangan terkuak. Bangunan tambahan di bagian depan, menurut Fiky, agaknya memang sengaja dibangun sebagai ventilasi untuk membuang panas yang dihasilkan perangkat di dalam. Rolling door juga dibiarkan terbuka sebagian demi sirkulasi udara. Berdasarkan penelusuran di Google Maps, struktur tambahan itu baru muncul sekitar satu hingga dua tahun terakhir.
Dua hari berselang, Selasa 30 Juni 2026, petugas PLN bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi mendatangi lokasi. Hasilnya bikin geleng kepala. Kapasitas listrik yang terpakai di ruko itu tercatat 33.000 volt ampere, angka yang jauh melampaui kebutuhan hunian atau toko biasa. Petugas juga menemukan indikasi bahwa aliran listrik tidak melewati meteran PLN, melainkan tersambung langsung ke jaringan. Alias diduga dicuri.
Polisi menyita 12 unit server yang diduga difungsikan sebagai perangkat penambangan Bitcoin, ditambah satu unit blower besar untuk menjaga suhu ruangan tetap stabil. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra membenarkan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Bekasi. "Dari alat-alat yang ditemukan memang ada dugaan digunakan untuk tambang Bitcoin. Untuk memastikannya kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari ahli," kata Jerico.
PLN sudah resmi melaporkan dugaan pencurian listrik itu ke Polres Metro Bekasi. Berapa besar kerugiannya? Masih dihitung bersama penyidik.
Pemilik ruko diketahui tidak berada di wilayah Bekasi dan hingga kini masih diburu polisi. Ruko oranye itu kini terdiam di balik garis polisi, rolling door-nya dirantai dan digembok. Sekat-sekat labirin di dalamnya masih berdiri, tapi perangkatnya sudah raib dibawa sebagai barang bukti. Yang tersisa hanya debu, sisa material bongkaran, dan pertanyaan yang belum terjawab: berapa lama operasi ini berjalan tanpa satu pun orang tahu.