KAMIS, 1 OKTOBER 2026

Home  ›  Finansial  ›  Separuh Tahun Terlewat, Pajak 2026 Baru 45% dari T...

Finansial

Separuh Tahun Terlewat, Pajak 2026 Baru 45% dari Target

Penerimaan pajak hingga akhir Juni 2026 diperkirakan baru mencapai sekitar 45 persen dari target APBN Rp 2.357,7 triliun. Ekonom menghitung potensi shortfall bisa menembus Rp 120 triliun jika momentum pertumbuhan tak terjaga.

Risiko Shortfall Pajak Masih Mengintai APBN

Separuh tahun sudah berlalu, dan Direktorat Jenderal Pajak belum juga menyentuh separuh targetnya. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengakui realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juni 2026 baru di kisaran 45 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun. Jika dihitung kasar, angka itu setara sekitar Rp 1.061 triliun, dan masih bersifat estimasi karena finalisasi menunggu konferensi pers APBN Kita. "(Realisasi) Juni sekitar 45%. Nanti finalnya mungkin di APBN Kita ya. Saya belum bisa menyampaikan angka," kata Bimo.

Sebelum tutup bulan, per 16 Juni 2026, realisasi pajak neto tercatat Rp 940,31 triliun atau 39,62 persen dari target. Pertumbuhan 23,4 persen secara tahunan memang terdengar impresif. Belum cukup untuk bikin ekonom bernapas lega.

Ariawan Rahmat, Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute, menyusun tiga skenario, dan gambaran terburuknya cukup membuat dahi berkerut. Pada skenario paling realistis versinya, pertumbuhan penerimaan sepanjang tahun hanya akan berada di kisaran 18 hingga 19 persen. Shortfall pun bisa melar hingga Rp 95 triliun sampai Rp 120 triliun, alias penerimaan hanya mencapai sekitar 96 persen dari target. "Saya sendiri memprediksi asumsi pertumbuhan setahun penuh kisaran 18%-19%. Karena itu, kemungkinan shortfall penerimaan pajak 2026 bisa mencapai sekitar Rp 95 triliun-Rp120 triliun atau kira-kira hanya 96% dari target," ujar Ariawan.

Skenario moderat sedikit lebih ringan. Kalau pertumbuhan mengikuti proyeksi pemerintah di angka 20,5 hingga 20,6 persen, shortfall diperkirakan masih di kisaran Rp 45 triliun hingga Rp 50 triliun. Hanya di skenario optimistis, bila pertumbuhan 23,4 persen bisa dipertahankan konsisten hingga Desember, target Rp 2.357,7 triliun berpeluang tercapai. Proyeksi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ada di kisaran 20,5 hingga 20,6 persen, lebih dekat ke skenario tengah.

Satu hal yang kerap luput dari diskusi publik, menurut Ariawan: penerimaan pajak Indonesia secara struktural memang back-loaded. Sebagian besar setoran menumpuk di semester kedua, didorong oleh pembayaran PPh Badan tahunan, meningkatnya angsuran PPh Pasal 25, pembayaran PPh Pasal 29, hingga puncak PPN di penghujung tahun. Capaian 39,62 persen di pertengahan Juni, kata dia, belum keluar dari pola musiman yang wajar. "Siklus penerimaan pajak bersifat asimetris dan biasanya terakselerasi di kuartal ketiga dan keempat, seiring percepatan penyerapan anggaran belanja pemerintah," jelasnya.

Tantangan terbesar, agaknya, bukan soal apakah semester II akan lebih baik, karena secara historis memang begitu. Pertanyaan yang lebih relevan: seberapa kuat akselerasinya? Momentum pertumbuhan 23,4 persen yang ada sekarang hampir pasti akan melambat. Bukan asumsi pesimistis, itu hitung-hitungan. Kalau pelambatan lebih dalam dari perkiraan, angka shortfall bergerak ke ujung atas rentang proyeksi. Tidak main-main.

Bimo menegaskan pertumbuhan penerimaan hingga Juni masih di atas 23 persen secara tahunan. Bukan angka yang buruk. Tapi jarak antara "tumbuh 23 persen" dan "memenuhi 100 persen target" masih butuh diisi oleh enam bulan kerja keras, percepatan belanja pemerintah yang memicu efek berganda ke pajak, dan idealnya kondisi ekonomi yang tidak memburuk.