KAMIS, 1 OKTOBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  Sensus Ekonomi 2026 Mulai Ketuk Pintu, Ini yang Pe...

Ekonomi

Sensus Ekonomi 2026 Mulai Ketuk Pintu, Ini yang Perlu Kamu Tahu

BPS tengah menjalankan Sensus Ekonomi 2026 di seluruh Indonesia sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Pejabat daerah hingga warga biasa jadi sasaran pendataan pelaku usaha nonpertanian ini.

Sekda Aceh Terima Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kediaman Resmi

Sejak 15 Juni lalu, petugas Badan Pusat Statistik mulai mengetuk pintu rumah dan tempat usaha di seantero Indonesia. Sensus Ekonomi 2026 resmi bergulir, dan bagi sebagian warga yang belum pernah mengalaminya, kedatangan petugas itu wajar memunculkan tanda tanya.

Sensus ini bukan agenda tahunan. BPS menggelarnya setiap sepuluh tahun sekali, dan edisi 2026 menjadi yang terbaru. Tujuannya sederhana tapi ambisius: memotret kondisi perekonomian nasional secara menyeluruh lewat pendataan seluruh pelaku usaha nonpertanian, mulai warung pojok, usaha rumahan, toko online, hingga perusahaan besar. Hasilnya kelak akan membentuk peta ekonomi Indonesia, analisis sektoral berdasarkan skala usaha dan wilayah, termasuk kajian ekonomi digital dan ekonomi lingkungan.

Di Aceh, pelaksanaan sensus ini sudah menyentuh level pejabat. Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir menerima langsung tim pendataan SE2026 di kediaman resminya pada Minggu (21/6). Didampingi istri yang juga Ketua Dharma Wanita Persatuan Aceh, Malahayati M. Nasir, ia menyatakan dukungan penuh Pemerintah Aceh terhadap kelancaran sensus. "Sensus Ekonomi memiliki peran strategis dalam menyediakan gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian. Karena itu, kami mendukung penuh pelaksanaannya dan berharap seluruh masyarakat dapat memberikan informasi yang benar kepada petugas agar data yang dihasilkan benar-benar berkualitas," ujar Nasir.

Tapi di lapangan, sebagian warga agaknya masih ragu. Belakangan beredar cerita dari warga yang bingung saat didatangi orang mengaku petugas sensus. Wajar, sih. Pendataan ini menyasar langsung ke rumah dan tempat usaha, dan tidak semua orang hafal siklus sepuluh tahunan BPS.

BPS sendiri sudah menegaskan bahwa kehadiran petugas bukan untuk menagih utang, menarik pajak, atau urusan lain di luar sensus. Petugas resmi membawa surat tugas dan kartu identitas dari BPS. Masyarakat dianjurkan meminta keduanya sebelum memberikan informasi apapun. Kalau petugas ogah menunjukkan identitas, itu sinyal untuk waspada. Cukup jelas, sebetulnya.

Bagi yang usahanya masuk sasaran pendataan, partisipasi bukan sekadar formalitas. Data yang dikumpulkan selama periode 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 ini akan menjadi rujukan pemerintah dalam menyusun kebijakan ekonomi berbasis kebutuhan riil, termasuk bagi pelaku usaha kecil yang selama ini kerap luput dari radar perencanaan nasional. Pertanyaannya, seberapa besar pengaruh data ini terhadap kebijakan yang benar-benar sampai ke akar rumput? Kalau data yang masuk meleset, kebijakannya pun ikut meleset. Bisa jadi, informasi yang kamu berikan hari ini menentukan program bantuan usaha atau infrastruktur ekonomi daerah yang muncul beberapa tahun mendatang.