SELASA, 29 SEPTEMBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  Sensus Ekonomi 2026: Dari Data Desil hingga Nasib...

Ekonomi

Sensus Ekonomi 2026: Dari Data Desil hingga Nasib Konten Kreator

BPS meluncurkan Sensus Ekonomi 2026 dengan fokus sektor ekonomi kreatif, didukung pembaruan KBLI yang kini mengakomodasi podcast hingga konten kreator. Pemerintah berharap data ini jadi fondasi kebijakan anggaran yang lebih presisi.

Menko PM: Sensus Ekonomi jadi landasan pengambilan kebijakan anggaran

Selama ini, pelaku ekonomi kreatif hidup di ruang abu-abu statistik: ada, tapi tidak terdata dengan benar. Sensus Ekonomi 2026 yang digeber Badan Pusat Statistik (BPS) pekan ini menjadi upaya serius pemerintah untuk mengakhiri kondisi itu, sekaligus menjadikannya alat ukur kesejahteraan yang tajam sampai level desil.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan sensus ini bukan sekadar kegiatan pencacahan rutin. Hasil sensus, katanya, akan langsung diterjemahkan ke dalam skema anggaran, menentukan siapa yang layak mendapat bantuan, siapa yang perlu didorong tumbuh, dan siapa yang butuh stimulus untuk naik kelas. "Policy yang diambil di dalam politik anggaran tepat sasaran, yang layak dibantu mendapatkan perhatian khusus, yang layak tumbuh didorong untuk tumbuh, yang mulai naik kelas jumlahnya diketahui dengan pasti dan diberikan stimulus untuk naik kelas," kata Muhaimin dalam konferensi pers Sensus Ekonomi 2026 sektor ekonomi kreatif di Jakarta, Senin (29/6).

Target yang diusung juga tidak main-main: pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen, kemiskinan ekstrem nol persen di 2026, dan kemiskinan umum maksimal 5 persen pada 2029. Ambisius. Dan agaknya mustahil dicapai tanpa peta data yang akurat sampai ke akar rumput.

Yang membedakan Sensus Ekonomi kali ini adalah pembaruan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 yang dilakukan BPS bersamaan dengan proses sensus. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, klasifikasi lama hanya mengakui lima kode kegiatan usaha untuk sektor ekonomi kreatif, mengacu pada Perpres Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional periode 2018-2025. Lewat KBLI 2025, cakupan itu melompat jadi 16 kode baru: dari aktivitas perekaman suara, penerbitan musik, taman budaya, kehumasan, hingga seni pertunjukan.

Paling relevan bagi generasi kreator digital: podcast dan konten video kini punya "alamat" resmi di KBLI. Amalia menyebut golongan pokok 59 secara eksplisit mengakomodasi konten kreator dan produksi modern, termasuk kode khusus untuk podcast di subgolongan 5911 dan 5920. "Yang dulu sulit sekali mendapatkan definisi dan nomor kode KBLI untuk kegiatan ekonomi kreatif sekarang punya tempatnya, punya rumahnya secara eksplisit," ungkapnya. Kalau benar diimplementasikan, ini bisa mengubah cara jutaan kreator mengakses pembiayaan formal dan perlindungan usaha.

Dari sisi tenaga kerja, polanya menarik. Subsektor kuliner masih jadi penyerap terbesar di ekosistem ekonomi kreatif, disusul fesyen dan kriya. Tiga subsektor ini, sederhana secara tampilan tapi ruwet secara ekosistem, menopang mayoritas lapangan kerja di industri ini. Satu temuan lain yang kerap luput dari sorotan: mayoritas pekerja di sektor ekonomi kreatif ternyata perempuan. "Mayoritas pekerja di sektor ekonomi kreatif didominasi oleh perempuan. Jadi, perempuan memang sangat berdaya di sektor ekonomi kreatif ini," kata Amalia. Fakta yang, entah kebetulan atau tidak, jarang jadi basis desain kebijakan pemberdayaan selama ini.

Muhaimin menambahkan, sensus ini dirancang untuk membaca ekonomi kreatif dari tiga dimensi sekaligus: intervensi sektoral, pemahaman geografis, dan kebutuhan spesifik para pelaku kreatif. Pendekatan yang, setidaknya di atas kertas, jauh lebih nuansir dibanding kebijakan satu ukuran untuk semua yang selama ini jadi keluhan klasik UMKM.

Pertanyaannya sekarang bukan soal apakah datanya akan terkumpul. Birokrasi kita cukup gesit untuk mengolahnya sebelum data itu basi? Itu yang belum terjawab.