RABU, 14 OKTOBER 2026

Home  ›  Internasional  ›  Selat Hormuz Memanas: Ranjau, Pungutan Ilegal, dan...

Internasional

Selat Hormuz Memanas: Ranjau, Pungutan Ilegal, dan Ancaman Sanksi AS

Angkatan Laut AS mengeluarkan peringatan darurat soal ancaman ranjau di Selat Hormuz, sementara Iran tetap ngotot memungut hingga US$2 juta per kapal untuk "jalur aman" yang menurut hukum internasional tidak bisa dikenakan tarif sepeser pun.

Mengapa Selat Hormuz Tak Bisa Patok Tarif Seperti Panama dan Suez?

Angkatan Laut AS pada Jumat (29/5) mengeluarkan peringatan maritim mendesak: hindari Selat Hormuz. Bukan basa-basi diplomatik. Tingkat ancaman di kawasan utara Semenanjung Musandam, Oman, dinyatakan berada di level kritis oleh Pusat Informasi Maritim Gabungan AS, menyusul dugaan penempatan ranjau oleh Iran di jalur pelayaran tersebut.

Setiap kapal yang dicurigai terlibat aktivitas peletakan ranjau, menurut peringatan itu, akan menjadi target tindakan pertahanan diri pasukan AS. Kalimat yang sulit disalahartikan.

Ketegangan ini tidak muncul dari ruang hampa. Pekan-pekan sebelumnya, laporan beredar bahwa Teheran mulai memungut hingga US$2 juta, setara sekitar Rp35,7 miliar, untuk setiap kapal yang meminta "jalur aman" melintasi selat. Iran menyebutnya biaya reparasi perang atas serangan AS dan Israel, plus bayaran untuk "layanan navigasi" dan perlindungan lingkungan. Beberapa perusahaan pelayaran Asia dan operator kecil dilaporkan diam-diam sudah membayar. Perusahaan besar menolak.

Secara hukum internasional, pungutan itu agaknya tidak punya pijakan yang kokoh. Inilah yang membedakan Hormuz dari Terusan Suez atau Panama.

Terusan Suez dan Panama adalah kanal buatan yang dibangun, dimiliki, dan dipelihara negara berdaulat dengan biaya sangat besar. Mesir mengantongi sekitar US$4 miliar atau Rp71,4 triliun per tahun dari tarif Suez, dan dasar hukumnya terang benderang lewat Konvensi Konstantinopel 1888. Panama punya perjanjian serupa. Kedua operator kanal itu pun mengenakan tarif yang umumnya kurang dari separuh yang kini diminta Teheran. Hormuz lain ceritanya. Sebagai selat alami yang menghubungkan dua bagian laut lepas, ia tunduk pada UNCLOS, yang memberikan hak lintas transit bagi kapal dari semua negara tanpa penundaan, tanpa izin khusus, tanpa pungutan selain jasa terbatas seperti pemanduan dan penarikan kapal.

Iran, entah kebetulan atau tidak, tengah menyusun protokol bersama Oman yang mewajibkan kapal memperoleh izin sebelum melintasi selat. Washington langsung merespons keras. "Selat itu akan terbuka untuk semua pihak. Itu adalah perairan internasional," tegas Presiden AS Donald Trump dalam rapat kabinet di Gedung Putih pada Rabu (27/5). Trump bahkan menyinggung Oman secara langsung, mengancam konsekuensi jika Muscat ikut mendukung skema Teheran.

AS dan China pun, menurut pernyataan pejabat Departemen Luar Negeri AS awal Mei lalu, telah satu suara menolak pungutan tersebut. Dua negara yang di banyak front sering berseberangan, kali ini kompak soal Hormuz. Bisa jadi itulah sinyal paling keras tentang betapa seriusnya taruhan di sini.

Angkatan Laut Inggris sejak 24 Mei sudah bersiaga di Gibraltar untuk operasi pembersihan ranjau. Kapal RFA Lyme Bay dijadwalkan bergabung dengan kapal perusak HMS Dragon dan sekutu lainnya, menunggu kesepakatan damai AS-Iran terwujud. Ratusan pelaut siap. Tapi belum ada lampu hijau.

Bagi investor dan trader yang punya eksposur ke saham energi, tanker, atau komoditas, ini bukan drama geopolitik yang cukup ditonton dari jauh. Sebelum konflik pecah, satu per lima konsumsi minyak dan gas dunia melewati selat itu. Setiap hari selat ini tetap terganggu, premi risiko di pasar energi global hanya bergerak satu arah.