Selama ini santunan BPJS Ketenagakerjaan kerap diperlakukan sebagai kompensasi akhir, uang yang cair lalu habis untuk kebutuhan sehari-hari tanpa meninggalkan aset apa pun. Yassierli ingin mengubah pola itu.
Dalam peluncuran Kick Start Nasional program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) BPJS Ketenagakerjaan, Selasa, Menteri Ketenagakerjaan tersebut menegaskan bahwa perlindungan sosial seharusnya tidak berhenti di meja kasir. Dana santunan, menurutnya, punya potensi menjadi modal awal yang bisa menghidupi penerimanya jauh lebih lama dari sekali cair.
"Uang tersebut bisa digunakan sebaik-baiknya untuk membuat atau menginisiasi sebuah usaha," ujar Yassierli dalam sambutan daring yang diikuti dari Pontianak. Kalimat sederhana, tapi implikasinya besar bagi ratusan ribu penerima manfaat yang setiap tahun mengantongi klaim dari lembaga ini.
Yassierli menunjuk pada rekam jejak Kementerian Ketenagakerjaan dalam program Tenaga Kerja Mandiri, yang sudah memiliki sekitar 1.000 profil pelaku usaha yang terbukti berhasil mengembangkan bisnis dan menciptakan lapangan kerja. Salah satu yang ia sebut: pelaku industri kecil di Majalaya yang kini mempekerjakan sekitar 10 orang dari usaha yang dirintis dari bawah. Terdengar kecil, memang. Tapi kalikan dengan ribuan penerima manfaat dan gambarnya berubah drastis.
Program PEKA sendiri dirancang jauh dari model amplop-lalu-selesai. Ada komponen pendampingan, pembinaan, dan pelatihan kewirausahaan yang diharapkan mengawal peserta hingga usahanya benar-benar berdiri. Kolaborasi dengan Kemenaker menjadi logis karena infrastruktur pembinaan itu sudah ada, tidak perlu dibangun dari nol.
"Ini tinggal kita sinergikan. Teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu membangun dari awal karena kami sudah memiliki pipeline dan model pembinaannya," kata Yassierli. Pernyataan yang terdengar seperti tawaran sinergi, tapi kalau dibaca lebih seksama, ada sinyal bahwa koordinasi antar lembaga selama ini agaknya belum seoptimal yang seharusnya.
Sepanjang sambutannya, Yassierli juga menyebut target pemagangan nasional sebanyak 150 ribu peserta pada 2026 sebagai bagian dari ekosistem yang sama: mencetak tenaga kerja yang siap menciptakan pekerjaan, bukan sekadar mengisi lowongan. Pemerintah daerah, perbankan, dan pemangku kepentingan lain disebut perlu masuk ke dalam skema ini agar manfaat jaminan sosial tidak menguap begitu saja.
Pertanyaannya kini ada di tataran implementasi. Mendorong penerima santunan menjadi wirausahawan adalah gagasan yang menarik di atas kertas, tapi banyak penerima manfaat yang sedang berduka, kehilangan pencari nafkah, atau dalam tekanan finansial akut saat santunan itu cair. Apakah pendampingan yang tersedia cukup intensif untuk menjembatani kondisi itu dengan ambisi kewirausahaan? Itu yang masih perlu dijawab di lapangan.