Riduan tidak ke mana-mana.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), yang berlangsung Rabu (29/4/2026), mengunci kesinambungan kepemimpinan. Riduan tetap di kursi Direktur Utama. Agenda utama bukan promosi atau rotasi besar, melainkan perombakan formal yang lazim di emiten perbankan pelat merah: pemberhentian, lalu pengangkatan kembali jajaran direksi dan komisaris.
Nama yang paling disorot adalah Timothy Utama. Secara teknis ia diberhentikan dari posisi Direktur Operations, lalu dalam sidang yang sama langsung diangkat kembali untuk jabatan identik. Bukan hal aneh di korporasi besar. Pengangkatan ulang Timothy sendiri sesuai ketentuan anggaran dasar perseroan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
Satu nama tidak kembali. Muhammad Yusuf Ateh, mantan Kepala BPKP, resmi dilepas dari posisi komisaris tanpa pengangkatan ulang.
Susunan manajemen baru ini belum berlaku hari ini. Efektivitasnya masih menunggu restu Otoritas Jasa Keuangan, prosedur standar setiap kali bank mengganti pengurus.
Bagi pemegang saham ritel yang siang tadi menatap layar RTI dan bertanya-tanya ada apa dengan BMRI, jawabannya datar: tidak ada kejutan. Manajemen puncak stabil, lini operasional tidak terusik. Kalau data harga saham hari ini bisa dijadikan patokan, pasar agaknya sudah menebak hasil "flat" ini sejak jauh hari.