Angka Rp20.777.473.769 bukan angka kecil untuk ukuran satu kabupaten. Itulah total tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) warga Kabupaten Kuantan Singingi yang hingga 2025 masih belum tertagih, tersebar di 85.425 unit kendaraan dari total 205.309 unit yang terdaftar di wilayah itu.
Sabtu (27/6/2026), Plt Gubernur Riau SF Hariyanto datang langsung ke Kantor Bupati Kuantan Singingi untuk menyerahkan data tunggakan itu secara simbolis. Bukan sekadar seremonial. Penyerahan ini disertai pesan yang cukup tegas: seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kuansing diminta ikut ambil bagian dalam menagih kesadaran warga.
"Kita minta kepada Bapak Bupati, agar semua OPD dapat saling bekerja sama, membantu untuk menyampaikan informasi data kepada masyarakat. Supaya bisa mengingatkan kembali masyarakat untuk membayar pajaknya," tegas SF Hariyanto.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau Ninno Wastikasari membeberkan rinciannya. Sepeda motor mendominasi tunggakan: 78.328 unit dengan nilai Rp10,5 miliar. Kendaraan jenis mobil menyumbang 7.097 unit senilai Rp10,27 miliar. Sisanya datang dari mobil barang 3.756 unit (Rp5,36 miliar), mobil penumpang 3.276 unit (Rp4,86 miliar), ditambah bus 24 unit dan kendaraan khusus 41 unit dengan nilai tunggakan yang jauh lebih kecil.
"Data ini akan menjadi bahan tindak lanjut bagi pemerintah daerah dalam melakukan pendekatan kepada wajib pajak. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, kami optimistis tingkat kepatuhan masyarakat akan terus meningkat," ungkap Ninno.
SF Hariyanto tidak pelit soal ilustrasi dampaknya. Di hadapan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, ia kalkulasi sederhana: kalau separuh saja dari tunggakan itu cair, hasilnya bisa langsung dirasakan warga. "Kalau ini dibayar 50 persen saja, bisa juga membangun jalan semenisasi untuk warga Bapak Bupati," katanya.
Bupati Suhardiman menyambut data itu dengan tangan terbuka, berjanji menindaklanjuti melalui koordinasi lintas perangkat daerah agar kepatuhan wajib pajak di Kuansing bisa didongkrak. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Riau atas langkah kolaboratif ini.
Agaknya ini bukan gerakan yang berdiri sendiri. Pemprov Riau sedang dalam mode agresif mengejar Pendapatan Asli Daerah dari segala penjuru. Mei lalu, SF Hariyanto membuka sosialisasi kepatuhan investasi terpadu bagi PMA dan PMDN di Gedung Menara BRK Syariah Pekanbaru, dengan target investasi 2026 dipatok Rp72,5 triliun. Ekonomi Riau sendiri tumbuh 4,89 persen di kuartal pertama 2026. Sektor nonmigas? Lebih kencang lagi: 5,86 persen.
Separuh lebih potensi pajak kendaraan di satu kabupaten saja belum tertagih. Pertanyaannya bukan soal target yang terlalu tinggi. Seberapa efektif, kalau bicara jujur, mesin penagihan daerah benar-benar bisa bekerja di lapangan?