SABTU, 26 SEPTEMBER 2026

Home  ›  Finansial  ›  Purbaya Buka Borok DJP: Restitusi Macet atau Dimai...

Finansial

Purbaya Buka Borok DJP: Restitusi Macet atau Dimainkan Oknum?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah tudingan pemerintah menahan restitusi pajak, sekaligus membuka dugaan permainan oknum pegawai DJP yang justru mengorbankan pengusaha dan APBN.

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Macet, Soroti Dugaan Permainan Oknum

Restitusi pajak senilai Rp160 triliun sudah cair hanya dalam empat bulan pertama 2026. Dari sinilah masalah sesungguhnya mulai terkuak.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas membantah narasi yang beredar di kalangan pelaku usaha bahwa pemerintah sengaja menahan pencairan restitusi. Data Kementerian Keuangan justru menunjukkan sebaliknya: realisasi restitusi sepanjang Januari-April 2026 sudah setara dengan total pembayaran selama sembilan bulan penuh tahun lalu. Bukan angka yang bisa dianggap enteng.

Kalau tren ini bertahan sampai Desember, total restitusi berpotensi menembus Rp500 triliun hingga akhir tahun, jauh di atas realisasi tahun lalu yang sekitar Rp360 triliun. Lonjakan yang, agaknya, terlalu besar untuk sekadar kebetulan.

Lantas, dari mana keluhan soal restitusi macet itu datang? Purbaya punya dugaannya sendiri. Ia menyebut kemungkinan adanya oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang sengaja "memanaskan" isu di luar agar pengusaha merasa tertekan dan mendesak percepatan pencairan. Tujuannya, agar oknum tersebut bisa meraup keuntungan dari proses yang dipercepat itu. "Dengan angka (realisasi pembayaran restitusi) itu enggak mungkin ada keluhan. Berarti orang pajak sendiri yang main. Jadi ditakut-takutin tuh (pengusaha), ayo protes ayo protes. Karena angka real-nya lebih tinggi, tingginya lebih besar lagi, significantly," ungkapnya saat media briefing di kantornya, Jumat (26/6/2026).

Permainan di sisi dalam ternyata lebih mengkhawatirkan. Purbaya mengaku menerima laporan soal perusahaan-perusahaan yang berhasil mengantongi status restitusi dipercepat padahal belum membayar PPN. Tidak ada bisnis yang jelas, tidak ada setoran pajak, tapi restitusi bisa cair. "Dia belum nyetor, saya bayar. Saya rugi lho, saya subsidi dia," katanya blak-blakan.

Skema kongkalikong semacam ini menggerogoti APBN secara langsung. Negara harus nombok hingga Rp25 triliun akibat klaim yang tidak semestinya lolos verifikasi, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara yang perputaran uangnya besar dan rentan manipulasi data. Angka yang tidak main-main.

Respons pemerintah bergerak cepat. Sejumlah pejabat tinggi DJP sudah dicopot. BPKP digandeng untuk mengaudit ulang seluruh data restitusi satu dekade ke belakang. Skema tunjangan kinerja pegawai pajak pun dirombak supaya pengawasan lebih punya gigi.

PMK Nomor 28 Tahun 2026 diluncurkan untuk mengintegrasikan pengajuan restitusi ke dalam sistem Coretax secara otomatis. Jalur birokrasi memang jadi lebih pendek secara teknis, tapi verifikasi dokumen dan profil risiko wajib pajak kini berlapis lebih ketat. Klaim yang patut dicermati oleh para pelaku usaha yang selama ini terbiasa dengan jalur lama.

Purbaya menutup pernyataannya dengan nada yang tidak bisa disalahartikan. "Jadi orang-orang pajak jangan main-main, jangan bikin ribut di luar. Kalau ada ribut-ribut lagi, saya periksa betulan," tegasnya. Bagi pegawai pajak yang selama ini merasa aman bermain di bawah radar, peringatan itu mungkin terasa lebih menggigit dari biasanya.