KAMIS, 1 OKTOBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  Prabowo Tak Khawatir Rupiah Rp17.600, tapi Aparat...

Ekonomi

Prabowo Tak Khawatir Rupiah Rp17.600, tapi Aparat Beking Kejahatan Diminta Berbenah

Di tengah rupiah yang menyentuh level terlemah sepanjang sejarah, Presiden Prabowo Subianto justru tampil santai dan menepis kekhawatiran soal ekonomi. Ia juga menghantam keras praktik aparat yang jadi beking kejahatan.

Prabowo: Saya Tidak Anti Pasar Bebas

Rupiah sudah menyentuh Rp17.600 per dolar AS, level terlemah sepanjang sejarah. Dari panggung peresmian Museum Ibu Marsinah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026), Presiden Prabowo Subianto tampak tak kehilangan senyum, eh, maksudnya: tetap tenang dan memilih momen itu untuk meluruskan satu tuduhan yang agaknya sudah lama mengganjal.

"Sekali lagi, tidak bener bahwa saya anti mekanisme pasar bebas. Hanya saya mengerti bahwa pasar bebas bisa diselewengkan. Orang orang miskin disuruh bersaing sama mereka pemodal sangat besar," tegasnya. Prabowo menyebut Indonesia menganut nilai kekeluargaan, dan karena itu negara harus hadir membela rakyat kecil. Dalam bahasa yang ia sendiri sebut "bahasa kerennya", itu namanya affirmative action.

Soal rupiah yang amblas? Prabowo punya jawaban tersendiri. "Orang rakyat di desa enggak pake dolar kok," katanya. Ia optimistis kondisi dalam negeri masih oke dari sisi pangan maupun energi, sementara banyak negara lain disebutnya sudah panik. Pernyataan yang, bisa jadi, akan memantik perdebatan panjang di kalangan ekonom.

Pidato yang lebih menggigit justru datang dari segmen lain acara yang sama. Dengan nada jauh lebih keras, Prabowo menghantam langsung praktik aparat negara yang selama ini jadi beking kejahatan. "Kejaksaan, kepolisian, tentara harus koreksi diri, harus menghilangkan penyelewengan dan korupsi dari tubuh masing-masing," ujarnya. Ia mengulang kalimat itu dua kali. Seolah sadar bahwa peringatan serupa sudah pernah ia sampaikan, dan belum sepenuhnya didengar.

Bukan kali pertama. Pada 15 Desember 2025, dalam sidang kabinet di Istana Negara, Prabowo sudah meminta Panglima TNI dan Kapolri untuk menindak anak buah yang melindungi kegiatan ilegal. Maret 2026, ia kembali bersuara, menyebut tidak ada lagi aparat yang kebal hukum, bahkan yang berpangkat jenderal sekalipun. Pengulangan yang, kalau diperhatikan polanya, justru mengindikasikan persoalannya belum terselesaikan.

Kasus-kasusnya berjejer panjang. Februari 2026, Kapolres Bima Ajun Komisaris Besar Didik Putro Kuncoro dan Kasat Narkoba Bima Ajun Komisaris Malaungi terbukti membekingi peredaran narkoba. Tim gabungan Polri menemukan sabu 16,3 gram, ekstasi 50 butir, alprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan ketamin 5 gram di koper milik Didik, yang tersimpan di rumah Ajun Inspektur Dua Dianita Agustina di Karawaci, Curug, Tangerang, Banten. Sebulan kemudian, giliran Kepala Satuan Reserse Narkoba Toraja Utara Ajun Komisaris Arifan Efendi yang dibekuk karena diduga menerima setoran belasan juta rupiah per bulan dari bandar narkoba.

Rangkaian ini bukan anomali. Sudah ada polisi yang divonis mati karena terlibat jaringan internasional narkoba, Ajun Komisaris Andri Gustami, mantan Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan, diganjar vonis mati oleh Pengadilan Negeri Tanjung Karang pada Maret 2024 setelah terbukti meloloskan delapan kali pengiriman puluhan kilogram sabu melalui Pelabuhan Bakauheni. Ajun Inspektur Dua Evgiyanto menyusul dengan vonis serupa pada 2023 karena menyelundupkan 52,9 kg sabu di Riau. Tiga polisi Polres Tanjung Balai divonis mati pada 2022. Inspektur Jenderal Teddy Minahasa, mantan Kepala Polda Sumatera Barat, dijatuhi seumur hidup pada 2023 karena terlibat peredaran 5 kilogram sabu. Pola yang sama.

Dari sisi TNI, Pembantu Letnan Satu Yun Hery Lubis, Komandan Subrayon Militer 0427-01/Pakuan Ratu, mengelola perjudian hingga menyebabkan tiga polisi Lampung tewas pada Maret 2025. Pengadilan Militer I-04 Palembang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara plus pemecatan. Ada pula kasus penculikan dan pembunuhan Kacab BRI yang melibatkan Serka Mochamad Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru.

Bambang Rukminto dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), yang dihubungi Minggu (17/5/2026), membaca situasi ini dengan jernih. Praktik beking di daerah, kata dia, sudah lama bersifat struktural, terbentuk dari relasi patronase, kultur impunitas, meritokrasi semu, dan lemahnya pengawasan. "Pidato keras presiden saja tidak akan cukup bila reformasi internal Polri hanya berhenti pada slogan moral tanpa pembenahan sistem promosi, pengawasan independen, audit kekayaan, penegakan etik yang transparan, serta penguatan lembaga eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional," kata Bambang. Selama struktur kekuasaan dan kultur organisasi tidak berubah, tegasnya, praktik beking akan terus berulang meski kepemimpinan berganti.

Senada, Beni Sukadis dari Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia mengingatkan bahwa reformasi sektor keamanan butuh tata kelola yang sistematis, bukan sekadar penindakan sporadis. Yang lebih mengkhawatirkan baginya justru soal TNI: reformasi institusional yang sempat bergulir kini mundur, terseret keterlibatan militer dalam tugas-tugas nonpertahanan seperti pertanian, ketahanan pangan, perbaikan gizi, hingga jaminan sosial kesehatan. "Tugas-tugas tambahan nonpertahanan itu semakin menunjukkan mundurnya proses reformasi institusional TNI. Artinya, apa yang diklaim Presiden masih jauh dari yang terjadi di lapangan," kata Beni.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, saat dikonfirmasi Minggu (17/5/2026), memastikan institusinya tidak memberi toleransi terhadap prajurit yang melanggar hukum. "Hingga tahun 2026, TNI terus konsisten melakukan penertiban yang diikuti dengan penegakan hukum terhadap prajurit di berbagai jenjang mulai dari perwira, bintara, hingga tamtama," kata Aulia. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir belum merespons pertanyaan yang sama hingga berita ini ditulis.

Dua pesan besar keluar dari Nganjuk hari itu. Pemerintah tidak anti pasar, tapi percaya negara harus hadir untuk yang lemah. Dan aparat yang masih bermain di zona gelap diminta berbenah sebelum giliran hukum yang bicara. Pertanyaannya, kalau data ini bisa dipercaya sebagai cermin, sudah berapa kali pesan yang sama disampaikan tanpa ujung yang nyata?