SABTU, 3 OKTOBER 2026

Home  ›  Finansial  ›  Pigai Resmikan PUSHAM di Timika, Dorong HAM Masuk...

Finansial

Pigai Resmikan PUSHAM di Timika, Dorong HAM Masuk Kurikulum Nasional

Menteri HAM Natalius Pigai meresmikan Pusat Studi HAM STIH Mimika di Papua Tengah sekaligus memperkenalkan tiga program unggulan: Kampung Damai, Desa Sadar HAM, dan integrasi HAM ke kurikulum pendidikan nasional.

Natalius Pigai: Makan bergizi dan CKG penuhi hak dasar - ANTARA News Papua Tengah

Timika kedatangan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai pada Selasa (18/8/2026), dan kunjungan ini bukan sekadar seremoni pita gunting biasa. Peresmian Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PUSHAM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Mimika di Multi Purpose Community Center itu jadi panggung bagi Pigai untuk memperkenalkan tiga agenda besar pemerintah di bidang HAM: Kampung Damai, Desa Sadar HAM, dan penguatan kurikulum HAM dalam sistem pendidikan nasional.

Soal Kampung Damai, mekanismenya tidak sederhana. Pemerintah akan melibatkan kejaksaan sebagai pengacara negara untuk menangani konflik di tingkat masyarakat lewat pendekatan mediasi. Saat ini sudah ada sekitar 140 mediator terlatih. Angka yang, menurut Pigai, akan terus dilipatgandakan hingga ribuan orang yang disebar ke penjuru Indonesia.

Desa Sadar HAM berjalan dengan logika berbeda. Program ini merekrut 150.000 penyuluh HAM tahap pertama yang bertugas mencatat persoalan di tingkat desa, mulai dari kemiskinan, pengangguran, kerusakan infrastruktur, keterbatasan air bersih, hingga sanitasi, lalu melaporkannya ke kementerian terkait atau perusahaan untuk ditindaklanjuti. Pendekatan bottom-up yang agaknya lebih realistis dibanding menunggu laporan berjenjang dari birokrasi.

Di bidang pendidikan, Pigai terang-terangan menyatakan pemahaman HAM tidak cukup hanya ditaruh sebagai sub-bab kecil di buku pelajaran. Ia mendorong materi dan buku khusus HAM yang wajib dipelajari, dengan proporsi sekitar 2 persen dari porsi etika dan moral dalam komposisi kurikulum nasional. "Saya berkomitmen memastikan HAM tetap menjadi bagian resmi kurikulum meskipun terjadi perubahan undang-undang atau kebijakan pendidikan," tegasnya.

Makan itu HAM. Begitu kira-kira framing yang Pigai gunakan saat membingkai program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan cek kesehatan gratis dalam kerangka hak asasi, bukan sekadar kebijakan sosial. Klaim yang menarik secara konseptual, sekaligus patut dicermati implementasinya di lapangan, terutama di wilayah pedalaman Papua yang akses layanan dasarnya masih jauh dari memadai.

Ketua STIH Mimika, Maria Florida Kotorok, menjelaskan PUSHAM akan memfokuskan kajian pada empat sektor: hak ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan lingkungan hidup. Ananias Faot, Asisten I Setda Mimika, menegaskan pemerintah daerah siap mendukung operasional pusat studi ini. "Pemerintah daerah akan terus mendukung kegiatan seperti ini karena memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan pemahaman tentang perlindungan hukum dan hak asasi manusia," tutur Ananias.

Jika berjalan sesuai desain, PUSHAM STIH Mimika berpeluang jadi model pengawasan HAM berbasis data di kawasan Indonesia Timur. Pertanyaannya tinggal satu: seberapa jauh lembaga kajian di daerah mampu bertahan sebagai entitas independen, bukan sekadar cermin narasi pemerintah.