SENIN, 5 OKTOBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  PHK Terus Bergulung, Alarm bagi Ekonomi yang Tumbu...

Ekonomi

PHK Terus Bergulung, Alarm bagi Ekonomi yang Tumbuh tapi Tak Menyerap

Lebih dari 254.000 pekerja kehilangan pekerjaan sejak 2023, sementara ekonomi tumbuh di atas 5%. Para ekonom menyebut ini bukan paradoks kebetulan, melainkan cerminan cacat struktural yang sudah lama dibiarkan.

FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi RI

Sejak 2023 hingga Mei 2026, sedikitnya 254.809 pekerja tercatat kehilangan pekerjaan. Angka itu agaknya hanya sebagian dari gambar sebenarnya, tidak semua kasus PHK masuk ke sistem formal. Yang membuat kondisi ini lebih mengkhawatirkan bukan sekadar besarannya, tapi konteksnya: di periode yang sama, ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% sepanjang 2025 dan melonjak ke 5,61% pada kuartal I-2026.

Pertumbuhan ekonomi yang solid, PHK yang terus meluas. Paradoks ini yang kini memaksa banyak ekonom duduk dan bertanya lebih keras.

Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat tren yang konsisten naik: 64.855 pekerja terdampak pada 2023, naik jadi 77.965 pada 2024, lalu tembus 88.519 sepanjang 2025. Memasuki 2026, dalam lima bulan pertama saja sudah 23.470 pekerja terdaftar sebagai peserta program jaminan kehilangan pekerjaan. Jika dihitung sejak 2020, total yang kehilangan pekerjaan sudah mencapai 705.932 orang.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menyebut akar masalahnya bukan pada laju pertumbuhan, melainkan pada kualitasnya. Investasi pada 2025 memang tumbuh sekitar 12,7%, tapi penyerapan tenaga kerja hanya naik 10,4%. Artinya, setiap tambahan modal yang masuk menghasilkan lapangan kerja yang semakin sedikit. Inilah yang para ekonom sebut jobless growth, dan Indonesia sedang hidup di dalamnya.

Sebagian besar investasi mengalir ke sektor padat modal: hilirisasi mineral dan industri logam dasar. Sektor-sektor ini memang mendongkrak nilai ekspor, tapi produksinya didominasi teknologi dan otomatisasi. Kebutuhan tenaga kerjanya relatif terbatas. Sektor yang paling banyak menyerap buruh, tekstil, garmen, alas kaki, keramik, justru sedang dihajar tekanan berat dari segala arah.

Pengamat Ketenagakerjaan UGM, Prof. Tadjuddin Noer Effendi, menunjuk kebijakan relaksasi impor melalui Permendag Nomor 8 Tahun 2024 sebagai salah satu pemicu langsung. Kebijakan yang awalnya dimaksudkan memperlancar pasokan bahan baku itu dinilai justru membuka pintu bagi produk impor murah untuk membanjiri pasar domestik. Industri dalam negeri kalah bersaing, produksi turun, dan PHK menjadi konsekuensi logis.

Tekanan eksternal juga tidak bisa dikesampingkan. Konflik Rusia-Ukraina menekan ekspor Indonesia, ketegangan di Timur Tengah mendorong harga gas industri, dan ketidakpastian geopolitik global menggerus permintaan ekspor. Industri keramik yang bergantung pada gas ikut terseret. Bahkan efisiensi anggaran pemerintah di akhir 2024 punya efek domino ke sektor perhotelan: pemangkasan dana daerah untuk rapat dan penginapan memukul omzet hotel-hotel di kota-kota industri.

FSP BUMN Bersatu menambahkan satu lapisan analisis yang jarang disorot. Ketika pemerintah menerbitkan Surat Berharga Negara dalam volume besar, lembaga keuangan cenderung memarkir dana di instrumen pemerintah yang lebih aman ketimbang menyalurkan kredit ke sektor riil. Akibatnya, industri manufaktur dan UMKM makin sulit mengakses pembiayaan. Investasi tertunda, kapasitas produksi stagnan, dan efisiensi tenaga kerja menjadi jalan pintas yang terlalu mudah dipilih.

"PHK bukan penyebab krisis. Ini akibat dari investasi produktif yang melemah dan pembiayaan sektor riil yang semakin terbatas," tegas Ketua Harian FSP BUMN Bersatu Djusman H. Umar. Ia mengapresiasi langkah pemerintah membentuk Satuan Tugas Mitigasi PHK melalui Keppres Nomor 10 Tahun 2026 serta skema perlindungan pekerja senilai Rp 500 triliun, tapi menegaskan mitigasi saja tidak cukup. "Yang jauh lebih penting adalah memperbaiki faktor ekonomi yang membuat dunia usaha kehilangan ruang untuk berkembang," tambahnya.

Catatan IMD World Competitiveness 2025 memberi konteks tambahan yang tidak bisa dianggap enteng: peringkat daya saing Indonesia merosot 13 tingkat ke posisi 40 dari 69 negara. Bukan penurunan kecil.

Dampak PHK yang meluas tidak berhenti di angka pengangguran. Ekonom UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menghitung, dengan rata-rata upah buruh Rp 3,29 juta per bulan per Februari 2026, potensi pendapatan yang hilang bisa mencapai sekitar Rp 838 miliar per bulan atau hampir Rp 10 triliun per tahun. Angka yang tidak main-main. Ia sendiri mengakui ini bukan estimasi final, sebagian pekerja mungkin sudah kembali bekerja atau beralih ke sektor informal. Tapi besarannya cukup untuk menggambarkan konsekuensi makroekonominya.

Konsumsi rumah tangga menopang 50-60% PDB Indonesia. Ketika PHK menggerus pendapatan, konsumsi melemah, permintaan amblas, perusahaan kembali memangkas produksi, dan siklus itu berulang. Yusuf dari CORE menyebut lingkaran ini sebagai risiko nyata jika tidak segera diputus. Pertanyaannya, berapa lama tren ini bisa ditahan sebelum siklus itu benar-benar mengunci dirinya sendiri?

Yang ikut terseret bukan hanya pekerja formal. UMKM di sekitar kawasan industri, warung makan, laundry, pedagang kaki lima, kehilangan pelanggan ketika buruh pabrik kehilangan gaji. Data OJK per April 2026 mencatat rasio NPF gross perusahaan pembiayaan sudah di angka 2,89%, naik dari 2,83% bulan sebelumnya. Outstanding pinjaman daring tembus Rp 102,07 triliun dengan tingkat wanprestasi di atas 90 hari sebesar 4,62%. Belum krisis sistemik, kalau data ini bisa dipercaya sepenuhnya, tapi arahnya perlu diantisipasi, terutama di kantong industri seperti Jawa Barat dan Banten.

Semester II-2026 disebut-sebut tidak akan lebih ringan. Manufaktur paling rentan, disusul garmen, alas kaki, keramik, elektronik, otomotif, serta jasa ritel dan logistik. Selama investasi industri padat karya belum bangkit dan pertumbuhan ekonomi masih bertumpu pada konsumsi serta belanja pemerintah, pertanyaan yang sama akan terus kembali: tumbuh untuk siapa?