Enam belas tahun setelah dua loyang pizza dibeli pakai Bitcoin dan mengukir tonggak sejarah kripto global, industri aset digital Indonesia berada di titik yang jauh berbeda. Bukan lagi debat soal apakah kripto "nyata" atau tidak. Sekarang pertanyaannya lebih membumi: siapa yang mengawasinya, seberapa aman platformnya, dan berapa juta orang yang sudah terjun ke dalamnya.
Data OJK per Maret 2026 menjawab pertanyaan terakhir itu: 21,37 juta pengguna kripto aktif di Indonesia. Dari angka itu, sekitar 46,5 persen tercatat sebagai member PT Indodax Nasional Indonesia, yang kini bergerak mendekati 10 juta pengguna. Hampir separuh ekosistem kripto nasional, satu platform.
Besar? Iya. Tapi bukan tanpa beban.
CEO Indodax William Sutanto menegaskan pertumbuhan basis pengguna ini bukan sekadar metrik kebanggaan. Lonjakan member justru memperbesar tuntutan terhadap standar keamanan dan tata kelola platform. "Perjalanan industri kripto hari ini sudah sangat berbeda dibanding satu dekade lalu. Jika dahulu fokus utamanya adalah akses dan adopsi, kini industri bergerak menuju fase yang lebih matang dengan menempatkan kepercayaan dan perlindungan pengguna sebagai prioritas utama," kata William dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).
Salah satu topik yang kini jadi perhatian serius: penerapan KYC Hygiene. Verifikasi identitas pengguna yang diklaim mampu meredam risiko fraud digital, penyalahgunaan identitas, hingga serangan siber yang makin canggih. Bagi sebagian pelaku industri, ini bukan jargon baru, tapi implementasinya yang konsisten masih jadi pekerjaan rumah yang belum tuntas di banyak platform. William sendiri menegaskan soal ini lebih jauh: "Dalam industri yang terus berkembang, keamanan tidak lagi hanya berbicara soal perlindungan aset, tetapi juga perlindungan identitas digital pengguna. Karena itu, praktik KYC Hygiene dan penguatan sistem keamanan menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem kripto yang sehat dan berkelanjutan."
Indodax juga menyebut telah menyediakan sistem Proof of Reserves (PoR), mekanisme yang memungkinkan pengguna memverifikasi secara berkala apakah aset yang mereka simpan di platform benar-benar tersedia. Bukan sekadar angka di layar. Agaknya ini respons industri terhadap trauma kolaps FTX beberapa tahun lalu, yang membuktikan kepercayaan tanpa transparansi bisa runtuh dalam semalam.
Kerangka regulasi pun kian menguat. UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) kini menjadi payung pengawasan industri kripto, memaksa pelaku usaha memperketat tata kelola dan kepatuhan. Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) mengambil langkah konkret dengan menginisiasi forum Bulan Literasi Kripto bagi aparat penegak hukum, agar investigasi kejahatan digital tidak mandek di meja penyelidik karena keterbatasan pemahaman teknis.
Di luar soal keamanan dan regulasi, Indodax terus memperluas menu. Platform ini kini menawarkan lebih dari 500 aset kripto, termasuk instrumen berbasis Real World Assets (RWA) seperti Tokenized Stocks yang menghubungkan aset digital dengan nilai saham perusahaan di dunia nyata. Diversifikasi yang mencerminkan arah industri: tidak lagi puas sekadar memperjualbelikan Bitcoin dan Ethereum.
Ada satu catatan yang patut dicermati. Nilai transaksi kripto nasional pada Maret 2026 tercatat Rp 22,24 triliun, tergerus sekitar 8 persen dari Rp 24,33 triliun pada bulan sebelumnya. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK Adi Budiarso menyebut penurunan ini terjadi seiring fluktuasi pasar yang masih berlangsung, kendati ia meyakini kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset kripto Indonesia masih terjaga. "Pada bulan Maret 2026 nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp 22,24 triliun... kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital termasuk aset kripto di Indonesia masih terjaga dengan baik," ujar Adi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK virtual, Selasa (5/5).
Dua puluh satu juta pengguna, volume transaksi yang naik-turun. Kalau data ini bisa dipercaya sebagai cermin kondisi nyata, potret industri kripto Indonesia hari ini adalah gambaran sektor yang sudah besar, masih tumbuh, tapi belum benar-benar kokoh. Yang berubah bukan skalanya saja. Cara industri ini berdiri menghadapi guncangan, itulah yang berbeda.