RABU, 14 OKTOBER 2026

Home  ›  Internasional  ›  Pengadilan Istanbul Masukkan Netanyahu ke Daftar B...

Internasional

Pengadilan Istanbul Masukkan Netanyahu ke Daftar Buronan Interpol

Pengadilan Pidana Nomor 11 Istanbul resmi menerbitkan surat perintah penahanan internasional melalui Interpol terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu, menyusul kasus penangkapan aktivis Global Sumud Flotilla oleh angkatan laut Israel.

Istanbul prosecutors seek life sentences for Benjamin Netanyahu over the 2025 attack on a Gaza-bound aid flotilla, as Ankara slams the Israeli PM for \

Pengadilan Pidana Nomor 11 Istanbul menerbitkan surat perintah penahanan internasional melalui Interpol terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Selasa (14/7/2026). Ini bukan langkah pertama, bukan, maksudnya: ini bukan kejutan. Proses hukum berlapis sudah berjalan.

Pada November 2025, Kejaksaan Istanbul lebih dulu menerbitkan surat perintah penahanan terhadap Netanyahu dan sejumlah pejabat senior Israel atas dugaan genosida di Jalur Gaza. Kini, majelis hakim yang sama membuka penyelidikan baru, menempatkan Netanyahu secara resmi sebagai terdakwa, dan mendaftarkannya ke sistem pencarian internasional Interpol.

Pemicunya: insiden Oktober lalu, ketika angkatan laut Israel menangkap para peserta Global Sumud Flotilla, rombongan aktivis yang hendak mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza. Setelah mereka dideportasi, tim dokter dan psikolog yang memeriksa kondisi para aktivis menyerahkan dokumentasi bukti kepada pengadilan. Kesaksian itulah yang membuka perkara baru di Istanbul.

Rp0 dana negara keluar untuk operasi ini. Yang bergerak murni mekanisme hukum, didorong kesaksian medis dari para penyintas.

Kementerian Luar Negeri Turki sejak awal menyebut tindakan angkatan laut Israel itu sebagai pembajakan murni. Bagi Ankara, menyerang aktivis yang membawa bantuan kemanusiaan bukan sekadar insiden teknis di laut, itu pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Erdogan, yang sudah berulang kali menghajar Netanyahu dengan kritik keras seiring operasi militer Israel yang merambah Iran dan terus mengguncang Gaza, menegaskan Turki tidak akan mundur dari posisinya. Komitmen Ankara mendukung negara-negara korban agresi Israel, katanya, tidak bersifat simbolis.

Seberapa jauh red notice ini punya gigi? Secara teknis, Interpol bukan lembaga penegak hukum. Penangkapan tetap bergantung pada kesediaan masing-masing negara anggota. Netanyahu, agaknya, tidak akan kehilangan banyak destinasi perjalanan dalam waktu dekat. Tapi kalau data tekanan diplomatik ini bisa dipercaya sebagai sinyal, ruang gerak Israel di panggung internasional memang makin sempit, satu milimeter demi satu milimeter.