Sepanjang sejarah modern, jarang ada parlemen negara yang secara terbuka membahas undang-undang pembunuhan berhadiah terhadap kepala negara lain. Iran, agaknya, tengah mendekati batas itu.
Parlemen Iran saat ini meninjau rancangan undang-undang yang akan mewajibkan negara membayar €50 juta, sekitar Rp950 miliar, kepada siapapun yang berhasil membunuh Presiden AS Donald Trump, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, atau komandan US Central Command Laksamana Brad Cooper. RUU bertajuk "Counter-Action by the Military and Security Forces of the Islamic Republic" ini diumumkan langsung di televisi nasional Iran oleh Ebrahim Azizi, Ketua Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri parlemen.
Azizi menyebut ketiga nama itu sebagai target "aksi balasan" atas serangan 28 Februari yang menewaskan Ayatollah Ali Khamenei, pemimpin tertinggi Iran saat itu. Ia membingkainya sebagai kewajiban agama. "Sebagaimana Imam kami telah menjadi martir, maka presiden Amerika Serikat juga harus diperlakukan demikian oleh setiap Muslim atau orang merdeka," ujar Azizi, dikutip Jerusalem Post.
Anggota komisi keamanan nasional lainnya, Mahmoud Nabavian, membenarkan RUU ini melaju ke tahap pemungutan suara. Ia sekaligus memperingatkan akan ada respons "menghancurkan" jika pemimpin tertinggi baru Iran, Ayatollah Mojtaba Khamenei, ikut menjadi sasaran.
Belum lolos komite, ini jelas. Kalaupun tembus pemungutan suara parlemen, masih butuh persetujuan Dewan Penjaga sebelum resmi berlaku. Dua lapis filter yang tidak sederhana.
Tapi konteks sekelilingnya yang bikin gambaran ini makin gelap. Hanya beberapa hari sebelum RUU bergulir, media pro-pemerintah Iran Masaf mengklaim rezim telah mengamankan dana USD50 juta untuk operasi bertajuk "Kill Trump." Kelompok siber yang didukung Iran, Handala, juga mengaku mengalokasikan USD50 juta untuk "menghabisi arsitek utama penindasan dan korupsi." Adapun kelompok "Blood Covenant", yang menurut para peneliti beroperasi dengan toleransi rezim, disebut telah menghimpun lebih dari USD40 juta janji hadiah untuk Trump sejak serangan AS ke situs nuklir Iran pada Juni lalu.
Uang sebesar itu akan dibayarkan lewat jalur apa? Pertanyaan yang wajar, mengingat Iran termasuk ekonomi paling banyak dihajar sanksi di dunia. Dokumentasi penggunaan stablecoin oleh Teheran untuk perdagangan terkena sanksi membuat spekulasi soal jalur kripto tetap relevan, meski RUU itu sendiri tidak merinci mekanisme pembayaran.
Daniel Cohen, peneliti di International Institute for Counter-Terrorism Israel, menilai ini lebih sebagai psyops ketimbang rencana operasional. Langkah ini, kata Cohen kepada Jerusalem Post, dirancang untuk mempertontonkan resistensi pasca serangan Februari yang telah memukul keras kepemimpinan Teheran. Tapi ada catatan penting: retorika terbuka yang didukung negara, meski tanpa realisasi pembayaran, tetap bisa menginspirasi pelaku tunggal. Bukan gertakan kosong.
Trump tidak tinggal diam. Dalam wawancara Januari 2026, ia menegaskan setiap upaya terhadap nyawanya akan berakhir dengan balasan penuh. "Saya telah memberikan instruksi tegas, jika ada sesuatu yang terjadi, mereka akan menghapus mereka dari muka bumi ini," kata Trump, dikutip The Hill. Departemen Kehakiman AS sebelumnya telah menuntut seorang warga Iran atas dugaan plot Garda Revolusi terhadap Trump pada 2024. Menteri Pertahanan Pete Hegseth mengonfirmasi seorang pejabat Iran yang merencanakan serangan serupa tewas dalam serangan udara AS pada Maret lalu.
Apakah RUU ini disahkan atau tidak, jawabannya akan menjadi sinyal seberapa jauh faksi garis keras Iran bersedia meresmikan ancaman yang selama ini cuma berputar di pernyataan ulama dan penggalangan dana tidak resmi. Sesi komite berikutnya, mau tidak mau, masuk daftar pantauan peta geopolitik global sekarang.