SELASA, 29 SEPTEMBER 2026

Home  ›  Finansial  ›  OJK Restui Merger 5 BPR di Sumatra, Aset Gabungan...

Finansial

OJK Restui Merger 5 BPR di Sumatra, Aset Gabungan Bidik Rp400 Miliar

OJK menerbitkan izin merger lima BPR lintas provinsi di Sumatra ke dalam PT BPR Mangatur Ganda. Total aset gabungan diproyeksikan melampaui Rp400 miliar dengan modal inti di atas Rp135 miliar.

Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY - News+ on RCTI+

Lima Bank Perekonomian Rakyat dari empat provinsi di Sumatra resmi melebur menjadi satu entitas setelah OJK menerbitkan izin penggabungan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-45/D.03/2026 tertanggal 19 Juni 2026.

PT BPR Mangatur Ganda, berkantor di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 195, Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatra Utara, menjadi surviving entity dalam konsolidasi ini. Empat BPR yang melebur ke dalamnya: PT BPR Mindosari dari Bengkulu, PT BPR Rap Ganda dari Jambi, PT BPR Tiurganda dari Sumatra Selatan, serta PT BPR Lipatganda dan PT BPR Tahuan Ganda yang keduanya berasal dari Lampung. Lima provinsi sekaligus, dalam sekali gerak.

Dokumen keputusan itu diserahkan langsung oleh Kepala OJK Provinsi Sumatra Utara Triyoga Laksito kepada jajaran pengurus dan calon pengurus entitas hasil penggabungan di Kantor OJK Sumatra Utara, Medan. Secara hukum, merger ini baru berkekuatan penuh setelah mendapat pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum RI, sebuah proses administratif yang agaknya tinggal menunggu giliran.

Dari sisi finansial, proyeksi pasca-merger terbilang agresif. Total aset gabungan diperkirakan melampaui Rp400 miliar, sementara Modal Inti dipastikan menguat di atas Rp135 miliar. Rasio KPMM, Kewajiban Penyediaan Modal Minimum, diklaim bakal bertengger di atas level 50. Tebal, kalau memang terealisasi.

"Penyatuan ini memperluas pangsa pasar secara agresif. Oleh karena itu, penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan aspek kepatuhan yang ketat, serta strategi bisnis yang dinamis menjadi faktor penentu agar BPR hasil merger tetap adaptif dan berdaya saing tinggi," ujar Triyoga, Senin (29/6/2026).

Konsolidasi ini selaras dengan POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah, sekaligus masuk dalam pilar akselerasi konsolidasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS 2024-2027. Bukan inisiatif sporadis. Ini bagian dari peta jalan yang sudah didesain OJK dua tahun lalu, dan konsolidasi lintas empat provinsi macam ini bisa jadi preseden menarik buat industri BPR di luar Sumatra.

Modal yang relatif gemuk itu direncanakan mengalir ke tiga pos: pembaruan teknologi informasi, penguatan kapabilitas SDM, dan inovasi produk pembiayaan bagi pelaku UMKM. Di atas kertas, narasi ini meyakinkan. Apakah eksekusinya semulus proyeksi, itu yang masih perlu dibuktikan di lapangan.

OJK meminta seluruh nasabah di lima provinsi terdampak untuk tetap tenang dan melanjutkan transaksi seperti biasa. Dana simpanan dijamin aman, pengawasan berjalan ketat selama masa transisi. Bagi pelaku UMKM yang selama ini bergantung pada BPR-BPR yang melebur, entitas baru yang lebih besar ini seharusnya, setidaknya secara teori, membuka akses pembiayaan yang lebih dalam, bukan lebih sempit.